Refly Harun Pakar Hukum Tata Negara menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mengusut dugaan korupsi tes usap PCR yang diduga melibatkan sejumlah oknum menteri dari pada kasus formula E.
“Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis ‘PCR’, ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas,” kata Refly dikutip Antara, Minggu (14/11/2021).
Refly juga meminta, KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Sebab, menurutnya, itu merupakan wilayah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih baik, kata Refly, KPK memprioritaskan pengusutan kasus-kasus yang sudah lebih jelas dentan dugaan kerugian negara dan siapa aktornya yang terlibat.
“Ini kok terkesan KPK seperti sedang mengaudit sebuah kegiatan, bukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu, kan, ranahnya BPK. Setahu saya, BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya,” ujar Refly.
Refly pun memahami jika KPK menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan. Baik dengan indikasi korupsi maupun karena faktor lain. Namun, jangan sampai muncul anggapan publik berkaitan penyelidikan Formula E.
“Jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI. Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan. Namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja,” katanya.
Dia menjelaskan, politik sangat berkelindan dengan penegakan hukum. Sehingga hal tersebut bisa membahayakan proses demokrasi di Tanah Air.
“Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum. Kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang jadi tersangka, kemudian di-SP3. Ini dugaan spekulasi yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan. Kita tentu ingin 2024 itu ‘fair’ Pilpres-nya,” ujar Refly.(ant/den)