Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 11.11 yang jatuh pada Kamis (11/11/2021) hari, dimanfaatkan masyarakat untuk berburu diskon, terutama di marketplace secara online. Tren berbelanja secara online terus meningkat setiap tahun, karena dianggap sebagai cara berbelanja yang mudah tanpa harus ke luar rumah.
Hal itu disampaikan oleh Budi Primawan Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA/Indonesian E-Commerce Association) kepada Radio Suara Surabaya. Menurutnya, perkembangan tren belanja online juga ikut meningkatkan industri perdagangan UMKM.
Namun, ia mengimbau masyarakat khususnya pembeli, terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen Harbolnas ini. Menurutnya, pembeli harus jeli terhadap toko dan barang yang akan beli di marketplace. Ia mengimbau agar mereka melakukan transaksi di dalam platform, karena jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, pihak platform akan bertanggung jawab atas kesalahan proses pembelian tersebut.
Contohnya, misalnya pihak penjual mengarahkan pembeli ke platform lain untuk proses pembelian, seperti Whatsapp atau chat pribadi lain. Sedangkan, jika pelakukan pembelian dan transaksi pembayaran melalui platform, maka pihak platform dapat ikut bertanggung-jawab jika terjadi kesalahan.
Jika nanti terbukti ada penjual yang sengaja melakukan kecurangan, masing-masing marketplace memiliki sistem sanksi tersendiri, mulai dari memblokir penjual hingga di-blacklist sehingga penjual tidak bisa membuka toko lagi.
“Kan ada yang berdagang elektronik melalui sosmed dan lainnya. Kalau terindikasi kenalan penjual, transaksi semuanya ada di platform, maka akan dibantu oleh pihak platfrom sampai itu clear,” ujarnya.
Pembeli juga diminta untuk tidak terburu-buru dan lebih teliti dalam berbelanja online. Amati barang dan tokonya, apakah toko tersebut memiliki review dari bagus atau tidak. Jika ada informasi barang yang kurang, manfaatkan fitur chat penjual dalam platform tersebut untuk memastikan kembali. Dari sana, pembeli bisa mengetahui apakah toko tersebut memang baik atau tidak.
“Itu bisa dilihat, seller yang baik akan menjelaskan secara cepat, lugas dan jelas. Jadi buyer jangan buru-buru,” jelas Budi.
Meski begitu, Budi mengaku dalam transaksi belanja online, kesalahan tidak hanya terjadi pada penjual saja, namun juga ada pada pembeli. Seperti pembeli yang tidak memahami sistem belanja online, sehingga memberikan komplain dan nilai yang tidak sesuai yang akhirnya merugikan penjual.
Namun, lanjut Budi, kasus-kasus pembelian online tersebut tidak banyak jika dibandingkan jumlah masyarakat yang puas dengan belanja online.
“Sebenarnya itu minoritas, karena sebagian besar masyarakat puas. Terbukti dengan meningkatkan penjualan karena kemudahan pencarian dan pengiriman barang,” tanggapnya.
Untuk menjaga ekosistem yang sehat dalam belanja online, lanjut Budi, iDEA terus melakukan koordinasi denga berbagai pihak, mulai dari anggota (marketplace), konsumen dan pemerintah.
“Selama ini kerjasama cukup erat dan baik dengan anggota, seperti Shopee, Lazada, Shopee dan lainnya. Juga dengan pemerintahan di perdagangan, seperti Kemendag, BPOM dan edukasi ke seller maupun konsumen,” tutupnya.(tin/rst)