Minggu, 24 November 2024

BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru, Minyak Ganja dari Jerman

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Irjen (Pol) Arman Depari Deputi bidang Pemberantasan BNN sedang menjelaskan terkait narkotika baru yang ditemukan tim BNN, di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai berhasil menyita Minyak Ganja kiriman dari Jerman. Minyak Ganja itu dibeli melalui online.

“Ini kiriman yang datang dari Jerman, bahan yang baru kita temukan berupa minyak ganja atau lebih tepatnya adalah minyak dari biji Canabis Sativa dikirim dari Jerman dibeli lewat online dikirim ke Jakarta,” ujar Irjen (Pol) Arman Depari Deputi bidang Pemberantasan BNN dalam jumpa Pers di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, kata Arman, ditemukan bahwa cairan yang ada di botol itu adalah mengandung dua zat kimia yaitu Canabidiol dan Dronabinol

“Sayangnya dua zat tersebut belum masuk ke dalam Undang-Undang narkotika dan kedua zat atau cairan yang kita sita ini belum dimasukkan ke dalam tabel satu, dua, atau tiga di dalam lampiran undang-undang nomor 35 tentang narkotika,” tegasnya.

Tetapi, yang jelas menurut dia, bahwa minyak ganja ini sama-sama memberikan efek yang merusak kesehatan baik itu oleh karena Halusinogen, adiktif dan pengaruh-pengaruh lain yang sama dengan ganja.


Canabis sativa atau ganja cair yang berhasil diamankan BNN. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Sebagai informasi, kata Arman, sampai dengan saat ini Indonesia masih banyak sekali menerima pasokan atau kiriman-kiriman narkoba dari luar negeri dengan cara diselundupkan. Dua negara yang menjadi sumbernya adalah Jerman dan Belanda.

Dan disayangkan lagi bahwa kedua negara ini kurang bisa diajak bekerjasama bahkan cenderung menolak kerjasama dalam rangka pengungkapan kasus-kasus narkoba yang dikirim dari negara mereka.

“Dengan demikian kami menyimpulkan bahwa dua negara tersebut yakni Jerman dan Belanda tidak koperatif dengan alasan perbedaan hukum, dimana seharusnya sekalipun perbedaan hukum itu ada, harus saling menghargai karena hukum itu dibuat untuk melindungi warga negara siapa pun,” jelasnya.

Ganja cair yang disita BNN, menurut Arman berupa empat dus, berisi 22 botol minyak dengan 4 botol bermerk HEMPSEED/Canabis sativa.(faz/dim/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs