Daop 8 Surabaya telah memberikan sekurangnya 213 voucher tiket KA gratis kepada tenaga kesehatan (nakes), guru dan veteran, oleh Daop 8 Surabaya menyambut peringatan Hari Pahlawan 10 November.
Luqman Arif Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan, bahwa voucher gratis tersebut dapat ditukarkan mulai dari tanggal 7 November hingga 29 November 2021, untuk keberangkatan perjalanan KA mulai Senin (8/11/2021) sampai 30 November 2021.
“Sejak diberlakuannya voucher gratis mulai 7 November lalu, Daop 8 mencatat 195 voucher kelas eksekutif dan 18 voucher kelas ekonomi telah ditukarkan para pelanggan di Customer Service Stasiun Surabaya Gubeng. Total voucher tiket yang disiapkan di Daop 8 Surabaya sebanyak 2.206, sedangkan secara nasional berjumlah 11.000,” terang Luqman Arif, Rabu (10/11/2021).
Di Daop 8 Surabaya, kata Luqman, pengambilan voucher tiket KA gratis dapat dilakukan hingga 29 November 2020 dengan jam operasional layanan pengambilan voucher di customer service Stasiun Surabaya Gubeng mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
“Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai para guru, tenaga kesehatan dan veteran yang telah berjasa melalui pengabdiannya,” tambah Luqman Arif.
Untuk syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan dalam menggunakan voucher tiket KA gratis untuk guru, tenaga kesehatan dan veteran, adalah Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer, lalu tenaga kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter, kemudian anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Dan voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher dengan syarat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
Yang perlu diingat, voucher tidak bisa dipindahtangankan, dan jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya. Sedangkan untuk biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan).(tok/tin/rst)