Sabtu, 23 November 2024

MA Tolak Gugatan Yusril, Demokrat Jatim Bersyukur Keadilan Tetap Tegak Berdiri

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Emil Elestianto Dardak Ketua Partai Demokrat Jatim. Foto: Istimewa

Mahkamah Agung (MA) menolak judicial review atas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang digugat oleh kubu Moeldoko melalui Yusril Ihza Mahendra.

Atas perkara bernomor 39 P/HUM/2021 dengan pemohon Muh Isnaini Widodo dkk melawan Menkumham dengan objek sengketa AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 itu, MA telah mengeluarkan keputusan.

Majelis Hakim yang terdiri Supandi sebagai Ketua Majelis Hakim dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi menyatakan, permohonan keberatan pemohon (Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan) tidak dapat diterima.

Berikut isi amar putusan itu.

MA tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan, karena AD ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP, sebagai berikut:

1. AD ART Parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal Parpol yang bersangkutan;
2. Parpol bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau Pemerintah atas perintah UU;
3. Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan Parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.

Amar putusan: Menyatakan permohonan keberatan HUM dari Para Pemohon tidak dapat diterima.

Menanggapi penolakan gugatan Kubu Moeldoko dan Kongres Luar Biasa Deli Serdang itu, Emil Elestianto Dardak Ketua Partai Demokrat (PD) Jatim mengungkapkan rasa syukur.

“Kami semua di Jawa Timur bersyukur kepada Allah SWT atas keadilan yang senantiasa tegak di negeri kita beserta institusi hukumnya,” kata Emil dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (10/11/2021).

Suami Arumi Bachsin yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur itu mengatakan, setelah ini partainya akan fokus mengabdi kepada rakyat, terutama membangkitkan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Dan semoga ini menjadi penyemangat untuk insan Demokrat (agar) tulus mengabdi kepada rakyat,” katanya.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs