Sabtu, 23 November 2024

Komnas HAM: Festival HAM Tunjukkan Peran Pemda Jamin Hak Asasi

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Hasil tangkapan layar ketika Penyuluh Komisi Nasional HAM, Yuli Asmini (bawah), menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers Festival HAM 2021 yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube INFID TV, dan dipantau dari Jakarta, Selasa (9/11/2021). Foto: Antara

Yuli Asmini Penyuluh Komisi Nasional HAM mengatakan, Festival HAM akan menunjukkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjamin hak asasi manusia (HAM) masyarakat setempat.

“Kita mesti terus mengarusutamakan atau mempromosikan peran-peran penting pemerintah kabupaten dan kota sebagai kunci (penegakan HAM),” kata dia, ketika menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers Festival Hak Asasi Manusia 2021, Selasa, (9/11/2021).

Dengan demikian, Yuli menekankan, salah satu cara untuk mempromosikan peran penting pemerintah daerah, khususnya yang berada dalam tingkat kabupaten dan kota, adalah melalui Festival HAM.

Dalam Festival HAM, pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah akan memperlihatkan hal-hal baik dan praktik-praktik baik yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut dalam rangka menyebarkan atmosfir positif terkait penegakan HAM di tingkat daerah, yang selanjutnya dapat menjadi acuan untuk daerah-daerah lain.

“Festival HAM kita selenggarakan tiap tahun untuk menyebarkan getaran positif tadi, (menunjukkan) praktik-praktik baik oleh pemerintah kabupaten dan kota yang patut direplika dan diharapkan dapat menginspirasi kabupaten dan kota yang lain,” kata dia dilansir Antara.

Ia berharap agar penerapan praktik baik penegakan HAM pada tingkat kabupaten dan kota dapat menekan tingkat aduan masyarakat terkait kasus-kasus penegakan HAM yang melibatkan pemerintah daerah.

Yuli mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Komnas HAM sejak 2015-2020, pemerintah daerah menempati posisi ketiga tertinggi dari lima besar pihak teradu lainnya.

Pihak teradu tertinggi adalah polisi, kedua adalah korporasi atau perusahaan swasta, ketiga adalah pemerintah daerah, keempat adalah pemerintah pusat, dan kelima adalah sistem peradilan.

Padahal, kata dia, pemerintah daerah memiliki peran yang strategis dalam menegakkan hak asasi manusia di tingkat daerah, khususnya kabupaten dan kota. Hal tersebut juga berlaku secara global.

“PBB menyebutkan pentingnya peran pemerintah daerah untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM,” kata dia.

Oleh karena itu, dia berharap agar Festival HAM yang akan diselenggarakan di Semarang pada 16-19 November 2021 dapat memberikan angin segar terkait penegakan HAM di tingkat kabupaten dan kota. (ant/wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs