Tim Densus 88 Anti Teror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggeledah rumah terduga teroris di Gresik, Selasa (9/11/2021).
AS seorang terduga teroris yang sebelumnya sudah ditangkap tinggal di Jalan Granit Kumala 3, RT 01, RW 15, Desa Petikan, Driyorejo, Gresik.
Sarpan Ketua RT 01, RW 15, Desa Petikan membenarkan itu. Sayangnya, dia mengaku tidak tahu persis kapan dan di mana AS yang diduga teroris itu ditangkap.
Dia hanya menjelaskan, petugas gabungan kepolisian mendatangi rumah AS sekitar pukul 08.00 WIB untuk kepentingan penggeledahan.
Pada saat penggeledahan itulah dia diminta oleh pihak kepolisian hadir menyaksikan prosesnya.
“Setahu saya, jam delapan (pagi) sampai jam 10 petugas datang ke sini, ada dari Polsek (Driyorejo) dan Polres (Gresik), kurang lebih 20an orang, pakaian polisi dan preman,” katanya.
Dia pun memastikan, apa yang dia ikuti adalah penggeledahan, karena tidak ada penangkapan siapa pun, hanya barang-barang yang disita.
Tidak hanya dirinya yang diundang untuk datang menyaksikan proses itu, tapi juga Ketua RW 15 dan Mardi Utomo Kepala Desa Petikan.
“Saya tadi sempat dengar, infonya Pak AS sudah diamankan oleh petugas,” ujarnya.
Dia mengatakan, proses penggeledahan itu sempat menghebohkan warga setempat. Karena ada sejumlah petugas berseragam hitam Densus 88 Antiteror.
Tidak hanya itu, sejumlah mobil kepolisian juga sempat menutup akses jalan di gang rumah terduga AS.
Pada proses penggeledahan itu ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas. Ada puluhan buku dan sejumlah laptop yang dibawa oleh petugas.
“Sesuai apa yang saya lihat tadi, sekitar 60an buku yang disita, sepintas bacaan tentang Jihad, lalu ada 3 laptop, tadi bukunya ditempatkan di 2 kardus mi dan laptopnya dimasukkan ke tas,” ujarnya.(den/dfn/ipg)