Sabtu, 23 November 2024

Rapat Paripurna DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rapat paripurna DPR pada Senin (8/11/2021) yang menyetujui Jendral Andika Perkasa diangkat menjadi Panglima TNI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Rapat Paripurna DPR RI secara bulat menyetujui Jendral Andika Perkasa diangkat menjadi Panglima TNI. Rapat Paripurna digelar setelah sebelumnya Komisi I DPR RI menggelar Fit and Proper Test, Sabtu (6/11/2021) lalu dengan keputusan yang sama yaitu menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut selanjutnya menjadi Panglima TNI.

Dipimpin Puan Maharani Ketua DPR RI, Rapat Paripurna diawali dengan laporan Meutya Viada Hafid Ketua Komisi I soal Fit and Proper Test Jendral Andika Perkasa.

Meutya menjelaskan, menindaklanjuti penugasan dari pimpinan DPR setelah menerima surat dari presiden soal calon Panglima TNI, Komisi I telah melakukan rapat internal pada tanggal 4 November 2021.

“Dalam rapat internal tersebut, Komisi I telah memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI pada tanggal 6 November 2021,” ujar Meutya dalam rapat Paripurna, Senin (8/11/2021).

Kata dia, dalam rangka menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I pada tanggal 6 November 2021 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi dari calon panglima TNI dan melakukan pendalaman.

Dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut akhirnya setelah mendengarkan mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI serta sesuai dengan ketentuan pasal 308 ayat 2 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Meutya menegaskan, Komisi I akhirnya secara musyawarah dan mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dari jabatan Panglima TNI, dan menyetujui pengangkatan Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

“Maka Komisi I DPR RI memutuskan, yang pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Memutuskan yang kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan alon Panglima TNI yakni Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI,” tegas Meutya.

Setelah mendengarkan laporan Komisi I, Puan Maharani selanjutnya menanyakan kepada seluruh anggota dewan soal persetujuan Jendral Andika Perkasa calon Panglima TNI untuk diangkat menjadi Panglima TNI. Seluruh anggota dewan yang hadir serentak menyatakan setuju.

“Terima kasih kami ucapkan kepada saudari Meutya Viada Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI yang telah menyampaikan laporannya. Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan yang kemudian langsung disambut kata setuju oleh anggota dewan.

Kata Puan, pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Jendral Andika Perkasa calon Panglima TNI, dan berharap semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI serta melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah.

Sekadar diketahui, dengan persetujuan DPR ini, selanjutnya pimpinan DPR akan mengirim surat kepada Presiden, dan Presiden yang akan melantik Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.(faz/tin/rs)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs