Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Malang dan pihak swasta.
Hari ini, Senin (13/12/2018), Penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan Ali Murtopo pihak swasta tersangka penyuap Rendra Kresna Bupati Malang.
Pantauan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Ali Murtopo tiba dari rumah tahanan sekitar pukul 10.30 WIB, dan langsung menuju ruang pemeriksaan begitu turun dari mobil.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih perlu menggali informasi dugaan praktik suap terkait program peningkatan mutu pendidikan.
Seperti diketahui, Kamis (11/10/2018), Pimpinan KPK mengumumkan status Rendra Kresna Bupati Malang sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi.
Pertama, Rendra disangka menerima suap Rp3,4 miliar dari Ali Murtopo pihak swasta, terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang, tahun anggaran 2011.
Kasus kedua, Bupati Malang dua periode belakangan itu disangka menerima gratifikasi bersama Eryk Armando Talla pihak swasta sebanyak Rp3,5 miliar, dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Malang.
Uang hasil suap dan gratifikasi itu diduga digunakan untuk membayar utang dana kampanye yang sudah dipakai Tim Pemenangan Rendra Kresna pada Pilkada 2015. (rid/dim)