Sabtu, 23 November 2024

Presiden Tidak Mempersoalkan Sisa Setahun Masa Aktif Jenderal Andika di TNI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jenderal Andika Perkasa Kepala Staf TNI AD. Foto : Antara

Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, masa dinas militer Jenderal Andika Perkasa yang tinggal setahun, bukan masalah untuk menjadi Panglima TNI.

Pernyataan itu disampaikan Mensesneg, siang hari ini, Rabu (3/11/2021), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, sesudah mengantar surat presiden tentang usulan calon Panglima TNI kepada Pimpinan DPR RI.

Menurut Pratikno, Presiden tidak melanggar peraturan karena mengusulkan calon Panglima TNI yang masa dinasnya tinggal setahun lagi.

“Ya enggak apa-apa, kan? Tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL. Nah, Pak Presiden sudah memilih AD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mensesneg mengungkapkan, Jokowi Presiden memutuskan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI, Jumat (29/10/2021), sebelum berangkat ke Roma, Italia, dalam rangka KTT G20.

Sebelumnya, selain Jenderal Andika Perkasa, ada nama Laksamana Yudo Margono Kepala Staf TNI Angkatan Laut yang berpeluang menjadi calon Panglima TNI.

Usia Jenderal Andika Perkasa sekarang menjelang 57 tahun. Dia akan genap berusia 58 tahun pada tanggal 21 Desember 2022.

Berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, usia pensiun perwira TNI paling lama 58 tahun.

Rencananya, besok, Kamis (4/11/2021), Komisi I DPR akan menindaklanjuti pengajuan calon Panglima TNI dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPR punya waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan atas usulan calon Panglima TNI kepada Presiden.

Kalau pencalonannya mendapat persetujuan DPR RI, Jenderal Andika Perkasa bisa memimpin TNI sekitar satu tahun lebih satu bulan.

Sekadar informasi, Andika Perkasa lulus Akademi Militer tahun 1987.

Sejumlah posisi strategis pernah diisi, antara lain Kepala Dinas Penerangan TNI AD tahun 2013, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden tahun 2014, dan Pangdam Tanjungpura tahun 2016.

Pada Juli 2018, Andika menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, dan November 2018 dia promosi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs