Sabtu, 23 November 2024

Anggota Fraksi PKB Kompak Sarungan dalam Rapat Paripurna DPR RI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sejumlah Anggota Fraksi PKB DPR RI kompak memakai sarung hijau sebelum Rapat Paripurna DPR RI, Senin (1/11/2021), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Foto: Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), hari ini, Senin (1/11/2021), memulai lagi masa persidangan sesudah reses sekitar tiga pekan.

Mulai aktifnya para legislator ditandai dengan Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Sidang DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta.

Ada yang unik pada persidangan hari ini, di mana para Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang laki-laki, kompak memakai kain sarung warna hijau.

Menjelang dimulainya rapat paripurna, sekitar 40an anggota Fraksi PKB berjalan beriringan menuju lokasi acara. Sedangkan Anggota Fraksi PKB yang perempuan memakai kebaya warna hijau.

Cucun Ahmad Syamsurijal Ketua Fraksi PKB DPR RI mengatakan, memakai sarung dalam rapat paripurna merupakan simbol komitmen partainya memperjuangkan santri dan ulama yang termarginalkan.

“Hari ini karena masih dalam momentum 22 Oktober Hari Santri Nasional pas paripurna pertama karena PKB komitmennya terus memperjuangkan kaum sarungan, santri atau para ulama yang selama ini boleh dikatakan termarginalkan. Alhamdulillah, dengan perjuangan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sudah mulai ada kesetaraan, diakui di negara terkait lembaga pendidikan yang sebelum Indonesia merdeka sebenarnya sudah punya peran besar mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, menggunakan kain sarung dalam forum resmi kenegaraan juga menjadi simbol peran santri resmi diakui negara melalui berbagai regulasi kebijakan maupun kesetaraan perlakuan.

“Jika di masa lalu ada upaya untuk meminggirkan peran santri dan pesantren. Alhamdulillah saat ini negara memandang pesantren sebagai entitas penting sebagaimana entitas lain dalam upaya bersama membangun Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Cucun mengaku bersyukur perjuangan Fraksi PKB mendorong berbagai regulasi untuk Pesantren beberapa tahun terakhir ada hasilnya.

Antara lain, menginisiasi dan mengawal Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Madrasah sejak 2014 disahkan menjadi UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

Selain itu, Fraksi PKB juga mengawal realisasi dana abadi pesantren sebagai amanat UU Pesantren yang berbuah disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.

“Kami tentu bersyukur mampu mengoptimalkan peran kami di parlemen baik melalui penganggaran, legislasi, mau pun pengawasan untuk melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada santri dan pesantren di Indonesia,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat itu menegaskan, Fraksi PKB DPR RI akan terus berkomitmen mengawal kepentingan santri dan pesantren melalui perjuangan di parlemen.

Selain itu, sambung Cucun, Fraksi PKB juga akan mengoptimalkan berbagai jaringan mitra di eksekutif untuk menjaga keberpihakkan ke dunia pesantren.

“Kami yakin pesantren adalah salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki Bangsa Indonesia. Kami berharap lembaga pendidikan itu eksis dalam melahirkan para generasi bangsa yang tidak hanya matang secara intelektual tetapi juga secara spiritual,” tandasnya.(rid/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs