Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota (Pemkot) mendata ulang penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) eks penderita kusta di Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Badru Tamam Anggota Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari warga bahwa Liponsos eks penderita kusta melebihi daya tampung karena banyak dihuni orang dari luar Surabaya.
“Kami akan ke lokasi untuk mengecek kebenarannya,” kata Badru Tamam, Minggu (31/10/2021) dilaporkan Antara.
Menurut dia, kalau yang menghuni bukan warga Surabaya, maka sebaiknya Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya mengembalikan atau memulangkan ke daerah asalnya.
“Terpenting, Dinsos harus mendata ulang,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan liponsos tidak dimanfaatkan oknum-oknum penghuni untuk mengeruk keuntungan pribadi. Sebab, Tamam mendengar, ada oknum penghuni yang mendapat bantuan ganda.
“Artinya di Liponsos Babat Jerawat ini dapat bantuan, dari tempat lain juga dapat. Jadi mereka ini bergiliran tempatnya. Misalnya, dua hari ada di Mojokerto, dua hari kemudian balik ke Babat Jerawat (Surabaya),” ujarnya.
Kalau kondisinya seperti itu, lanjut dia, sangat disayangkan. Untuk itu, Dinsos Surabaya harus punya database soal penghuni Ponsos Eks Penderita Kusta di Babat Jerawat ini.
Tamam juga berharap Pemprov Jatim ikut mendata orang-orang luar Surabaya yang menghuni Liponsos Eks Penderita Kusta di Babat Jerawat.
“Kalau mereka betul-betul layak untuk ditampung ya gak apa-apa karena memang fasilitas itu disediakan untuk penderita kusta. Tapi kalau dimanfaatkan untuk mencari keuntungan, ya ini sangat disayangkan. Apalagi memanfaatkan kekurangan-kekurangan yang harus ditanggung Pemkot Surabaya,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, para penghuni Ponsos Eks Penderita Kusta yang bukan warga Surabaya sebaiknya dipulangkan ke daerah asalnya.
Apalagi, ia mengaku banyak pengaduan bahwa penghuni Liponsos dari luar daerah itu sebenarnya orang mampu.
“Mereka memilih tinggal di situ mungkin mengharapkan bantuan-bantuan dari Liponsos. Kalau kondisinya seperti itu, ya harus dipulangkan ke daerah asalnya,” ujarnya
Lebih lanjut, Tamam mengatakan, para penderita kusta yang menghuni ponsos saat ini mungkin masih dalam tahap pemulihan karena kalau mereka dinyatakan sembuh, pasti oleh dinsos akan dipulangkan ke daerah asalnya.
“Kalau sampai saat ini mereka masih ditampung di Liponsos itu artinya mereka masih dalam perawatan atau dalam tahap pemulihan,” katanya.
Seperti diketahui, tidak semua dari penghuni Liponsos pernah menderita kusta karena ada anak dan sebagian istri (keluarga) yang sehat.
Mereka tetap tinggal di Liponsos karena memang tak ingin pulang ke kampung halaman.
“Masyarakat di daerah masih menganggap kusta adalah penyakit menjijikkan. Bahkan, tak sedikit anggota keluarga yang merasa malu dengan kehadiran penderita kusta lainnya,” katanya.(ant/dfn/den)