Sabtu, 23 November 2024

Mahasiswanya Meninggal Saat Diklatsar, Rektor UNS Bekukan Ormawa Menwa

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Markas Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS. Foto: Antara

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, resmi membekukan Organisasi kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Resimen mahasiswa (Menwa) menyusul meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti kegiatan itu.

Sunny Ummul Firdaus Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS pada Sabtu (30/10/2021) mengatakan, keputusan untuk membekukan ormawa tersebut diambil setelah Jamal Wiwoho Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS.

Menurut dia, dalam rekomendasinya tim menemukan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Dilaporkan Antara, berdasarkan hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa sejumlah dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, pihaknya menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Izin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Menurut dia, untuk pembekuan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, ormawa tersebut dilarang melakukan aktivitas apapun.

“Pembekuan ini akan ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS,” katanya.

Sementara itu, Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS sendiri dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya Gilang Endi Saputra yang merupakan salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021. Tim ini terdiri atas enam orang dosen dari berbagai fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).(ant/dfn/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs