Jumat, 22 November 2024

L’Viors Beauty Clinic: Stella Monica Tidak Pernah Sampaikan Komplain

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Hanna Setiawati Direktur L'Viors Beauty Clinic. Foto: Istimewa

Hanna Setiawati Direktur L’Viors Beauty Clinic mengeklaim, Stella Monica tidak pernah menyampaikan komplain. Pihaknya tidak pernah menerima komplain dari Stella apalagi sampai merespons komplain dengan marah-marah.

“Coba dilogika saja, komplain di klinik kecantikan itu wajah. Sebagai klinik besar mungkinkah kami menerima komplain terus memarah-marahi customer? Faktanya, kami tidak pernah menerima komplain sama sekali. Malah disebarkan hal-hal yang tidak benar,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Kamis (28/10/2021).

Hanna mengatakan, ada catatan yang perlu diketahui masyarakat berkaitan dengan kronologis yang disampaikan Stella, yang menurutnya tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.

“Saudari SM itu delapan kali datang ke klinik dari 24 Januari 2019 dan terakhir pada 19 September 2019. Dari delapan kali kedatangan itu, hanya 5 kali untuk treatment. Sisanya hanya konsultasi tidak berbayar. Seharusnya SM datang setiap dua minggu sekali, namun yang bersangkutan tidak mengikuti anjuran dari dokter,” ujar Hanna.

Tidak hanya itu, Hanna juga membantah bahwa pihaknya tidak memberikan kesempatan mediasi secara kekeluargaan kepada Stella Monica dan keluarganya. Justru opsi itu, menurut Hanna, sudah diberikan berkali-kali bahkan saat kasus masih ditangani Polda Jatim.

“Kami di L’Viors sudah berkali-kali mengusahakan mediasi. Orang tua SM (Stella Monica) berkata, dilanjutkan saja ke meja hijau, karena beliau memiliki banyak teman pengacara. Dan sampai mediasi terakhir di Polda pun, L’Viors menyanggupi jalur kekeluargaan tapi pihak SM meminta sendiri dilanjutkan ke meja sidang dengan berkata, ‘semoga (ada) hasil terbaik di meja hijau’,” ujar Hanna.

Berkaitan pelaporan dan gugatan terhadap Stella Monica dengan UU ITE yang saat ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, Hanna mengatakan bahwa pelaporan dan gugatan itu bukan tanpa bukti.

“Kami melaporkan Stella pun bukan tanpa bukti jelas tindak pencemaran nama baik. Karena tuduhan stella itu bukan curhatan, melainkan fitnahan,” kata Hanna melalui pesan tertulis.

HM Kosasih Kuasa Hukum L’Viors Beauty Clinic menyampaikan hal senada. Menurutnya, hal-hal inilah yang kemudian tidak diketahui masyarakat tentang kasus Stella Monica Hendrawan.

“Sebenarnya pihak L’Viors (yang) menuruti kemauan Stella untuk dilanjutkan ke ranah hukum. Proses mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan terus menerus ditawarkan oleh L’Viors maupun kepolisian, tetapi pihak Stella selalu menolak dan tetap ingin melanjutkan ke ranah hukum,” ujarnya.

Kosasih menambahkan, ada sejumlah fakta lain yang dia klaim tidak diketahui masyarakat. Bahwa setelah berobat ke L’Viors dan sudah sembuh, Stella tidak lagi datang ke L’Viors, tapi melakukan perawatan di klinik lain.

“Stella sudah tidak melakukan perawatan dan pembelian produk di klinik L’Viors dan tiba tiba menjelek-jelekan L’Viors padahal sudah menjalani perawatan di klinik lain,” kata Kosasih.

Selain itu, menurutnya, curhatan yang ditulis Stella di Instagram pribadinya bukan sekedar curhatan, melainkan sudah menyebutkan fakta yang tidak benar.

“Dan itu menggiring opini publik yg menyebabkan kerugian besar bagi klinik (L’Viors Beauty Clinic),” ujarnya.

Kosasih juga menanggapi pembelaan dari kuasa hukum Stella mengenai penerapan Undang-Undang Konsumen. Menurutnya, tidak hanya konsumen, instansi mana pun juga berhak mendapatkan perlindungan.

“Terutama bila konsumennya menyebabkan kerugian materiel bagi instansi itu,” ujarnya. “Toh Stella Monica sendiri sudah mengakui semua perbuatannya di persidangan, berdasarkan semua bukti yang ada.”(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs