Sabtu, 23 November 2024

Pengamat: Kebijakan Tes Covid-19 Sebaiknya Diserahkan ke Daerah Masing-masing

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Trubus Rahadiansyah Pengamat Kebijakan Publik. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Trubus Rahadiansyah Pengamat Kebijakan Publik menyarankan kalau kebijakan tes Covid-19 sebaiknya diserahkan ke daerah masing-masing.

Hal ini disampaikan Trubus menyikapi rencana pemerintah yang akan menerapkan kewajiban Rapid Test (RT) PCR untuk semua moda transportasi secara bertahap.

Menurut Trubus, penerapan hanya dengan tes PCR sebagai syarat perjalanan akan memunculkan anggapan masyarakat kalau langkah ini merupakan bisnis semata. Belum lagi harga RT PCR dari jutaan bisa diturunkan menjadi hampir Rp500 ribu, dan bahkan akan menjadi Rp300 ribu. Padahal menurutnya dengan menerapkan RT Antigen saja sudah cukup dengan harga yang lebih murah dan terjangkau masyarakat.

“Sebaiknya diserahkan kepada daerah langsung aja, mau menerapkan PCR, mau menerapkan antigen itu biarkan saja. Jadi nggak usah kita kemudian membuat aturan yang demikian, sehingga tidak memunculkan persoalan nuansa bisnis lah, nuansa cari keuntungan, negara berbisnis sama rakyatnya, itu semua kan gak boleh,” ujar Trubus dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Kata Trubus, DPR dengan eksekutif harus duduk bersama dan menyampaikan keberatan atas kebijakan RT PCR tersebut karena harga Rp 300 ribu itupun dinilainya sangat memberatkan masyarakat yang tingkat ekonominya sudah sangat rendah akibat pandemi ini.

“Daripada didiskusikan di media, itu memang bagus tetapi kan kemudian bagaimana ini diambil keputusan, kalau keputusan di tangan presiden, harga 300 tentu itu mahal. Apalagi jujur ya, tingkat kemiskinan kita sangat tinggi sekali, pengangguran tinggi sekali. Ada yang menyatakan tingkat kemiskinan 20 sampai 30 persen, naik dari kemiskinan yang sebelumnya,” kata Trubus.

“Jadi ini kan kondisi yang harus diantisipasi, setidaknya karena daya beli masyarakat sudah menurun drastis, konsumsi rumah tangga sudah morat-marit dan tabungan sudah habis. Menurut saya ini kebijakan memang harus dievaluasi supaya nggak ada efek domino. Yang saya khawatir itu terjadi gesekan di masyarakat. Ini lama-lama bisa memunculkan calo-calo dan harganya menjadi bervariasi meskipun ditetapkan Rp300 ribu, nggak bakal segitu, pasti lebih dari itu,” imbuhnya.

Trubus menegaskan, DPR sebagai wakil rakyat harus menyampaikan kepada pemerintah soal kondisi di masyarakat, sehingga tidak terjadi simpang siur dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan, kebijakan wajib tes PCR akan diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi lainnya secara bertahap.

Kebijakan tersebut, kata Luhut, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Natal dan tahun baru.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs