Sabtu, 23 November 2024

Anggota Komisi V Pertanyakan Landasan Aturan Syarat Tes PCR Penumpang Pesawat Terbang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Novita Wijayanti anggota Komisi V DPR RI . Foto: Istimewa

Menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali, Novita Wijayanti anggota Komisi V DPR RI mempertanyakan munculnya landasan aturan tersebut.

“Ini perlu diperjelas, landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Ini hasil Satgas Covid atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru,” ujar Novita dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Anggota Komisi V DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Perhubungan ini mengungkapkan keprihatinannya akibat Pandemi pada sektor penerbangan.

“Kita di Komisi V itu mulai senang melihat laporan Kementerian Perhubungan, terutama pada sektor penerbangan. 1,5 tahun sektor penerbangan ini paling keras mendapat hantaman pandemik. Semua lini, mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi UMKM dan Jasa Travel yang gulung tikar. Ini juga termasuk imbasnya kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata seperti Bali dan Lombok,” jelasnya.

Kata dia, kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan, jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Menurut Novita, disinilah pentingnya komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu.

Novita juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi Instruksi Mendagri yang telah dikeluarkan tersebut.

“Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan ke-new normal-an harus disesuaikan antar sektor. Sekaligus saya minta untuk Tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis Covid-19, untuk screening cukup Tes SWAB Antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan Vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Menurut Novita, upaya ini merupakan bentuk dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan di tanah air, terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemi.(faz/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs