Jumat, 22 November 2024

Gernas BBI Ajak Masyarakat Bangga Gunakan Produk Lokal

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan arahan dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2021, Rabu (25/8/2021), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) diresmikan oleh Joko Widodo Presiden RI secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Lewat gerakan itu, Jokowi mengajak masyarakat untuk bangga menggunakan produk-produk Indonesia.

Untuk melaksanakan kegiatan percapaian target Gernas BBI, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada tanggal 8 September 2021.

Menurutnya, Indonesia tidak kekurangan talenta, karya, serta produk-produk hebat dan berkualitas. Bahkan di masa pandemi seperti sekarang ini, tidak menghalangi para kreator lokal untuk tetap berkreasi.

“Saya bersyukur negara dan bangsa kita memiliki banyak kekuatan, karya-karya hebat, dan produk-produk berkualitas yang lahir dari tangan saudara-saudara kita yang memiliki talenta hebat. Pandemi tidak menghalangi kita untuk berkreasi. Keterbatasan justru mendorong kita untuk bertransformasi, menggali potensi diri, dan menciptakan peluang-peluang,” ujarnya saat memberi sambutan.

Melansir situs JDIH Kemaritiman dan Investasi, Jokowi menunjuk Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sebagai ketua pada Tim Gernas BBI untuk mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk Industri Kecil dan Menengah.

Sesuai Pasal 3 pada Keputusan Presiden (Keppres) ini, Tim Gernas BBI memiliki tugas di antaranya melaksanakan kegiatan pencapaian target Gernas BBI yang meliputi peningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif yang masuk dalam ekosistem digital, peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal.

Selain itu Tim Gernas BBI juga bertugas untuk meningkatkan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan.  dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal serta merangsang stimulus ekonomi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan ditetapkannya Keppres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Tim Gernas BBI mengajak masyarakat Indonesia untuk bangga menggunakan produk lokal. Melalui Gerakan ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya beli masyarakat pada produk lokal di Indonesia.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs