Sabtu, 23 November 2024

DLH: Surabaya Menang karena Semua Stakeholder Terlibat

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Penghargaan dari Kementerian LHK-RI diterima secara virtual oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Selasa (19/10/2021). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Sebanyak 10 kampung di Kota Surabaya berhasil memperoleh penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berupa Trophy Proklim Utama dan Sertifikat Proklim Utama.

Dian Prasetyaningyas Kasie Penyuluhan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mengatakan, ada tiga hal yang menjadi kriteria penilaian dalam Proklim ini yaitu aksi adaptasi, aksi mitigasi dan kelembagaan.

Dian menjelaskan, aksi adaptasi adalah upaya masyarakat melakukan penyesuaian terhadap perubahan iklim di lingkungannya, misalnya dengan pengelolaan sampah yang efektif dan program penghijauan.

Lalu untuk aksi mitigasi yaitu upaya masyarakat untuk mengurangi dampak perubahan iklim, seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.

Kriteria ketiga yaitu kelembagaan, adalah upaya untuk menjamin program yang sudah berjalan dapat berlangsung terus menerus.

Menurut Dian, kampung di Surabaya yang menjadi pemenang Proklim berhasil menyeimbangkan ketiga kriteria tersebut. Namun dia juga mengakui faktor kelembagaan sebagai jaminan keberlanjutan program menjadi kendala bukan hanya di Surabaya tapi juga di daerah lainnya.

Untuk mengatasi itu, dibutuhkan kerjasama dengan stakeholder terkait.

“Kita kerjasama dengan LSM lingkungan dan dinas pemkot lainnya yang saling mendukung berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing untuk support Proklim. Mungkin ini yang jadi keunggulan di Surabaya, kita di poin kelembagaan ada faktor Wah,” kata Dian kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (21/10/2021) sore.

Dia menambahkan, cikal bakal Proklim sudah dirancang oleh Pemkot melalui program Surabaya Smart City. Sehingga pemenang Surabaya Smart City yang kemudian diusulkan untuk mengikuti Proklim.

Agar program ini dapat sustain, Dian berharap agar bisa diterbitkan aturan resmi yang mengikat agar semua lokasi bersedia untuk menjadi kampung Proklim.

“Yang paling penting dan jadi PR adalah sisi kebijakan. Kami punya PR untuk menyusun aturan baik perwali atau perda yang mengikat sehingga semua lokasi bersedia untuk jadi kampung Proklim,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, kampung di Surabaya yang mendapatkan penghargaan Kampung Proklim Lestari dari KLHK RI adalah RW 3 Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan. Sedangkan yang mendapatkan Trophy Proklim Utama, ada dua kampung, yakni RW 6 Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep dan RW 6 Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo.

Sedangkan tujuh kampung lain yang mendapat Sertifikat Proklim Utama adalah RW 1, RW 2, RW 4 dan RW 5 Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan. Kemudian, RW 3 Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan. Lalu, RW 1 Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, dan RW 2 Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs