Sabtu, 23 November 2024

Cerita Pelaku Perjalanan Luar Negeri Saat Bepergian ke Eropa di Tengah Pandemi

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi pesawat. Foto: Pixabay

Andri, pelaku perjalanan luar negeri berbagi pengalamannya saat mengunjungi keluarganya yang berada di Benua Eropa tepatnya di Kota Lisbon, ibu kota Portugal.

Pria yang berprofesi sebagai dokter spesialis penyakit dalam di sebuah rumah sakit di Kediri ini mengaku mempersiapkan banyak hal agar dapat bertemu istri dan anaknya yang berada di Lisbon.

Andri mengimbau agar calon pelaku perjalanan tidak hanya mengandalkan visa sebagai syarat masuk tapi juga menyiapkan syarat lainnya seperti hasil tes swab PCR selama 72 jam terakhir, sertifikat vaksinasi, asuransi perjalanan, dan itinerary.

Andri yang menempuh perjalanan udara dari Surabaya menuju Portugal harus transit di berbagai negara seperti Dubai dan Zurich, Swiss. Tiap-tiap negara punya peraturan karantina yang berbeda-beda.

“Ketika saya turun kemarin, hanya Zurich yang tidak pakai karantina tapi harus sudah divaksin dua kali dan hasil PCR 72 jam,” kata Andri kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (19/10/2021).

Dia juga mengatakan, ada beberapa negara di Uni Eropa yang belum menerima vaksin jenis Sinovac. Beruntung, Andri yang seorang tenaga kesehatan sudah mendapat vaksin booster Moderna lengkap.

Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang berasal dari Eropa yang ingin melakukan perjalanan ke negara di Uni Eropa meski belum divaksinasi tetap bisa masuk, asalkan melampirkan bukti hasil tes swab PCR.

Beberapa restoran di Eropa, Andri menambahkan, semua warga baik warga domestik maupun asing bila tidak mempunyai bukti validasi vaksin Eropa tidak diperbolehkan makan di area indoor sebuah restoran. Untuk yang belum punya bukti validasi vaksin, tetap bisa menikmati hidangan namun di area outdoor atau take away. 

Andri pun memberikan sejumlah tips untuk masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri di antaranya yaitu memastikan negara tujuan menerima kunjungan dari Indonesia, pastikan pula ada atau tidak ada karantina di negara tersebut maupun di negara transit karena itu akan mempengaruhi itinerary.

“Pastikan jenis vaksin yang diakui di negara tujuan. Lalu kalau negara yang dituju butuh apply visa segera diurus. Kemudian tes PCR mepet mau berangkat, karena kalau ke Eropa perjalanannya satu hari sendiri,” imbuhnya.

Selain itu Andri mengimbau untuk mengurus kartu validasi vaksin yang diakui secara internasional dan mengasuransikan perjalanan.

Andri yang saat ini sudah pulang ke tanah air, kini menjalani proses karantina di sebuah hotel. Dia juga membagikan prosedur karantina dalam negeri yang diberlakukan untuk baik WNA maupun WNI yang berasal dari luar negeri.

“Semua WNA baik WNI yang datang ke Indonesia ketika turun dari perswat diarahkan untuk antre validasi identitas atau paspor untuk dapat barcode. Selanjutnya divalidasi lagi untuk pemeriksaan sertifikat vaksin, hasil PCR 72 jam terakhir dan booking hotel,” katanya.

Saat tiba di bandara pun, pelaku perjalanan akan kembali di tes swab PCR. Bila hasilnya negatif, maka orang tersebut akan diantar oleh pihak hotel yang sudah di-booking sebelumnya untuk menjalani karantina selama lima hari.

Sesampainya di hotel, kata Andri, pihak hotel akan membawa sementara identitas berupa paspor yang akan dikembalikan saat orang tersebut selesai menjalani karantina.

“Di hari keempat, nanti akan di tes PCR lagi. Kalau hasilnya negatif, bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” terangnya.

Andri yang akan mengakhiri masa karantinanya hari Jumat (22/10/2021) mendatang menambahkan, fasilitas yang dia terima tergolong lengkap termasuk sarapan dan makan malam, snack, laundry serta fasilitas antar jemput dari bandara menuju hotel.

Saat menjalani karantina di hotel, dia juga tidak diperbolehkan keluar kamar sama sekali. Makanan diberikan di depan pintu, begitu pula ketika selesai makanan diletakkan di depan pintu.

Dia juga dipakaikan gelang yang menandakan kalau dia sedang menjalani karantina di hotel tersebut.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs