Jumat, 22 November 2024

Legislator Minta Divpropam Polri Menindak Oknum Polisi yang Intimidasi Warganet

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi media sosial. Foto: Shutterstock

Taufik Basari (Tobas) anggota Komisi III DPR RI menyayangkan sikap beberapa oknum polisi yang diduga memberikan ancaman dan intimidasi kepada netizen (warganet). Menurut dia, polisi seharusnya menegakkan hukum, bukan justru dengan mudahnya melakukan tindak pidana meskipun alasannya adalah semangat korps.

“Jika dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka masyarakat akan merasa tidak aman karena masih ada oknum-oknum yang diberikan wewenang memegang senjata, memiliki diskresi dan bertugas menegakkan hukum tapi justru merasa bisa sewenang-wenang mengintimidasi dan mengancam warga hanya karena suatu cuitan di sosial media,” ujar Taufik dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Tobas meminta Polri menindak tegas anggota polisi yang kedapatan melakukan intimidasi terhadap warganet. Sekadar diketahui pengguna Twitter @fchkautsar mengadukan bahwa dirinya mendapat teror serta ancaman usai berkicau meminta agar polisi Indonesia diganti satpam bank.

Diduga, sebagian besar ancaman yang ditujukan kepadanya di medsos dan nomor telepon pribadi itu dilakukan anggota polisi. Tobas mengatakan tindakan para oknum tersebut merusak citra Polri dan menghambat program presisi dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri. Dia meminta tindakan tegas dilakukan terhadap oknum yang memberi ancaman.

“Tindakan mengancam dan intimidasi melalui online seperti kejadian tersebut sudah mengarah pada tindak pidana, semestinya para oknum itu lebih paham dan bukan malah melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Tobas mengaku sudah menelusuri siapa saja oknum yang mengancam @fchkautsar. Dari hasil penelusuran diketahui ancaman dilakukan oleh akun dengan nama samaran, namun ada sebagian yang juga secara terang-terangan menggunakan akun sebagai anggota Polri. Karena itu Taufik bakal minta Kadivpropam Polri agar segera bertindak, memproses hukum dan memberikan jaminan perlindungan bagi warganet yang menjadi korban intimidasi.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs