Sabtu, 23 November 2024

KPU Yakinkan Kotak Suara Berbahan Karton Aman

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Dokumentasi petugas menata kotak suara Pemilu 2019 di Gudang KPU Kabupaten Bogor, Pondok Rajeg, Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/11/2018). Foto: Antara.

Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan kotak suara Pemilu 2019 berbahan karton. Arief Budiman Ketua KPU, yakin kotak suara berbahan karton yang kedap air tetap aman digunakan karena sudah empat kali digunakan saat Pemilu/Pilkada dan semua berjalan baik-baik saja.

“Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan di 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan Pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air,” kata dia, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

Dia mengatakan, sebelum KPU memutuskan mengunakan kotak suara berbahan karton, mereka telah survei ke negara-negara yang melaksanakan pemilu dan menggunakan hal sama.

Menurut dia, penggunaan kotak suara berbahan kardus itu jauh lebih efisien dibandingkan berbahan alumunium, misalnya. Juga bisa memangkas biaya sewa gudang untuk penempatannya ketika telah digunakan. Kotak suara dari karton tanpa substansi penyambung –misalnya mur dan baut– ini bisa dibongkar dan dilipat tanpa alat bantu jika tidak sedang digunakan, sehingga menghemat tempat.

“Kalau berbahan karton kedap air, tidak masuk kategori aset sehingga setelah digunakan tidak perlu disimpan. Kalau berbahan alumunium harus menurunkan orang untuk melepas dan memasang baut,” ujarnya dilansir Antara.

Selain itu, dia menyatakan, juga memperhatikan ketentuan UU Pemilu bahwa kotak suara harus dibuat transparan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Ia juga menegaskan, kotak suara berbahan karton memiliki kelas kekuatan yang baik, tidak seperti yang disangsikan banyak orang.

“Di beberapa negara yang menggunakan kotak suara berbahan karton, mereka sangat tipis. Namun kotak suara kita sangat kuat, yaitu mampu menahan berat badan seseorang,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPTHP-2 mempertanyakan langkah KPU yang akan menggunakan kotak suara berbahan karton. (ant/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs