Sabtu, 23 November 2024

Polrestabes Surabaya Persilakan Pemilik Satu Mobil dan 11 Motor Korban Curanmor Segera Melapor

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi salah satu kenakalan remaja curanmor. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran berhasil mengungkapkan 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya selama September-Oktober 2021.

Dari hasil pengungkapan kasus itu ada sebanyak 16 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti yang diamankan yakni satu mobil dan 11 sepeda motor.

Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mempersilakan masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor.

“Kami persilakan masyarakat yang merasa pernah jadi korban kejahatan, baik yang sudah lapor maupun belum, berkenan menginformasikan secepatnya. Sehingga bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya dalam konferensi pers Senin (18/10/2021).

Berkaitan kasus curanmor ini, Yusep mengatakan, modus operandi para pelaku kejahatan ini tetap sama dengan sebelum-sebelumnya.

“Modusnya dilakukan menyasar kendaraan di parkiran dengan menggunakan kunci palsu maupun kunci T,” ujarnya. Dia meminta masyarakat waspada.

Sekadar informasi, 16 tersangka curanmor yang ditangkap ini telah melakukan aksi pencuriannya di 13 lokasi yang ada di Surabaya. Berikut daftarnya TKP-nya.

1. Jl. Gubeng Surabaya
2. Jl. Simopomahan I /4 Surabaya
3. Jl. Kapas Krampung Buntu 1-F Surabaya
4. Jl. Ploso Surabaya
5. Jl. Demak Timur No. 55 Surabaya
6. Jl. Jemursari XI/No. 31 Surabaya
7. Jl. Benowo RT.03/RW.01 Kel. Benowo, Kecamatan Pakal Surabaya
8. Jl Dukuh Kupang Barat 1 Buntu 1 No 16 Surabaya
9. Jl. Jambangan No. 69 (Warkop Sedengan) Kec. Jambangan, Surabaya
10. Halaman parkir Alfamart Jl. Tambak rejo no. 98 Surabaya
11. Jl. Kapas Krampung Buntu 1-F Surabaya
12. Depan Toko Harmonis Tailor Jalan Embong Malang 62, Surabaya
13. Halaman Parkir depan GO KAGE Jl. Mulyosari No. 139, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs