Sabtu, 23 November 2024

Pembobolan Rumah atau Curat Dominasi Kejahatan di Surabaya Selama September-Oktober

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021). Foto: Istimewa

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap temuan 41 kasus kejahatan selama September sampai Oktober 2021.

Ada sebanyak 41 kasus kejahatan yang ditangani jajaran reserse kriminal (reskrim) baik di tingkat Polrestabes maupun di tingkat Polsek Jajaran di Surabaya.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) atau pembobolan rumah mendominasi kejahatan di Surabaya pada periode itu dengan jumlah 18 kasus.

Sebagian besar kasus curat ditangani oleh Polsek Jajaran, yakni sebanyak 17 kasus. Sedangkan satu kasus sisanya ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, kasus curat yang ditangani masih dominan terhadap di permukiman.

“Sebagian besar kasus terjadi antara pukul 3 sampai pukul 6 pagi. Ini menjadi PR kami untuk melakukan patroli setiap malam di jam-jam dan daerah rawan,” katanya.

Yusep mengatakan itu saat konferensi pers ungkap kejahatan periode September sampai Oktober 2021 di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021).

Patroli malam, kata dia, akan digencarkan dengan melibatkan Sabhara, baik di tingkat Polrestabes maupun Polsek Jajaran juga bersama reskrim dan intelijen.

“Kami lakukan patroli gabungan setiap malam di jam rawan dan daerah rawan untuk membatasi ruang lingkup dan mencegah kejahatan ini,” ujarnya.

Hasil penanganan 18 kasus curat ini, polisi mengamankan sebanyak 21 orang tersangka pelaku curat.

Ada satu tersangka yang ditangkap untuk kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya. Sedangkan 20 tersangka lainnya diamankan dari penanganan kasus di Polsek Jajaran.

Selain kasus Curat, kasus terbanyak berikutnya adalah kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ada sebanyak 13 kasus di Surabaya yang ditangani polisi. Enam kasus ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya, sisanya, tujuh kasus ditangani Polsek Jajaran.

Total sebanyak 16 tersangka telah ditangkap dari total 13 kasus curanmor yang ditangani. Sembilan orang diringkus Tim Polrestabes, tujuh orang ditangkap oleh Polsek Jajaran.

Mengenai kasus curanmor ini, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, modus operandinya masih tetap sama dengan sebelumnya.

“Modusnya dilakukan menyasar kendaraan di parkiran dengan menggunakan kunci palsu maupun kunci T,” ujarnya dalam kegiatan yang sama.

Selain curat dan curas, selama September-Oktober ini Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek Juga menangani 10 kasus pencurian dengan kekerasan dan satu pembunuhan.

Kasus menonjol yang menjadi perhatian Polrestabes Surabaya justru termasuk dalam dua kategori kejatahan itu karena menyebabkan korban luka atau meninggal.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs