Sabtu, 23 November 2024

KPK Agendakan Pemeriksaan Plt Bupati Probolinggo sebagai Saksi Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ahmad Timbul Prihanjoko Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo. Foto: Twitter @Infokabprob

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (18/10/2021), memanggil delapan orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi seleksi jabatan tahun 2021, dugaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Masing-masing Ahmad Timbul Prihanjoko Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, Kristiana Ruliani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, R Oemar Sjarief Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan Sri Wahyu Utami Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan.

Lalu, Dyah Kuncarawati Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan, Ruli Nasrullah Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Slamet Yuni Maryono Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, serta Nur Ailina Azizah Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik memanggil delapan orang untuk melengkapi berkas perkara Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo nonaktif yang berstatus tersangka.

Pemeriksaan delapan orang saksi tersebut, menurut Ali, dilakukan di Markas Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021, dugaan gratifikasi, dan TPPU untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Sebelumnya, Selasa (31/8/2021), KPK menetapkan Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo, bersama Hasan Aminuddin Anggota DPR RI, Doddy Kurniawan Camat Krejengan, dan Muhamad Ridwan Camat Paiton sebagai tersangka penerima suap pengisian jabatan kepala desa.

Sedangkan, 18 orang oknum aparatur sipil negara Pemkab Probolinggo menjadi tersangka pemberi uang suap.

Dari hasil pengembangan perkara, Selasa (12/10/2021), KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin suaminya sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs