Sabtu, 23 November 2024

Polda Jatim: Lansia Selalu Menjadi Sasaran Empuk Pelaku Gendam

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi lansia rentan menjadi korban gendam. Foto: Pixabay

AKBP Agung Pribadi Kasusbag Anev Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, gendam bukanlah kejahatan yang dilakukan melalui hipnotis.

Menurutnya, pelaku hanya menjalankan modus tertentu memanfaatkan situasi korban sampai akhirnya berhasil menjebak korban.

“Kalau dibilang gendam itu kejahatan konvensional. Dulu saya pernah temui kasus yang sering di pasar-pasar tradisional seperti di Genteng, Pucang dan Kapas Krampung,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (17/10/2021).

Dia menceritakan tentang modus Gendam yang sebelumnya pernah ditemui, yang mana korbannya adalah ibu-ibu berusia lansia, yang sedang berbelanja.

“Memang benar sesuai data laporan, usia yang menjadi korban kisaran di atas 50-72 tahun,” katanya.

Salah satu kasusnya, korban yang sudah lansia dan sedang berbelanja secara tiba-tiba didatangi orang, mengajak komunikasi yang akrab, tapi menggunakan bahasa asing. Misalnya dengan Bahasa Mandarin.

Tidak lama setelahnya muncul pelaku lain yang berperan sebagai penerjemah. Seolah-olah mencoba membantu berkomunikasi dan berbicara seakan sudah akrab.

“Kalau ibu-ibu itu tidak merespon balik secara akrab, pasti dia tidak akan kena. Kuncinya adalah waspada dengan orang baru yang tiba-tiba menyapa,” kata AKBP Agung.

AKBP Agung menyebutkan, dalam contoh kasus tadi, orang yang seolah-olah mencoba membantu menerjemahkan itu sedang berperan sebagai “combe”.

Setelah berhasil menjebak korban dengan sejumlah pernyataan dan ujaran yang sopan, dan korban mulai tunduk, eksekusi kejahatan sepenuhnya dalam kendali si pelaku.

“Setelah si ibu sudah menempatkan kepercayaan kepada si ‘combe’ barulah pelaku itu mulai menggiringnya masuk ke dalam mobil,” katanya.

Tidak berhenti sampai di situ, sesuai catatan yang diberikan AKBP Agung. Pelaku mulai menyampaikan narasi dengan bahasa persuasif yang mengakibatkan kepanikan sang ibu untuk menuruti apa yang diminta para pelaku.

“Setelah di mobil itu, si ‘combe’ mengaku sebagai dukun dan meramal anaknya akan mati dalam waktu tiga hari. Ia terus memberi bahasa persuasif yang akhirnya meminta berbagai harta yang disimpan oleh ibu itu untuk diserahkan, kedoknya barang itulah yang menyebabkan bencana bagi anaknya.”

Sugesti secara terus-menerus itulah yang menjadi cara bagi para pelaku untuk mulai merampas harta-harta ibu itu.

Dalam perampasan harta korbannya, pelaku yang tadinya bertugas sebagai penerjemah itu menganjurkan korban memasukkan barang-barang itu ke kantong hitam. Kantong hitam itu untuk menutupi visual korban jika hartanya sedang dipindahkan.

Modus itu mirip dengan laporan penggendaman yang diterima Suara Surabaya pada Jumat 15 Oktober 2021, yang menimpa salah satu warga di perumahan Graha Family.

Pelaku juga menaruh perhiasan korban dengan kantong kresek besar berwarna hitam. Hanya saja, modus pasti dan bagaimana persuasi yang disampaikan korban, tidak terlalu jelas.

Kesamaan lainnya adalah, korban gendam yang tinggal di kawasan Graha Family itu juga merupakan seorang perempuan yang sudah lanjut usia.

AKBP Agung seolah menguatkan dugaan adanya jaringan kejahatan gendam di balik peristiwa yang dialami warga di Graha Family itu.

Dia sebutkan, pada 2014 silam, Polsek Gambir pada akhirnya berhasil menangkap satu jaringan kejahatan Gendam di Jakarta.

“Waktu itu Polsek Gambir berhasil menangkap pelaku Gendam di apartemen Mediterania, dengan 2 WNI dan 4 WNA berasal dari China,” kata AKBP Agung.

Meski begitu, Agung tidak mau menyimpulkan adanya jaringan WNA yang sama di Jakarta dan Surabaya. Buktinya masih kurang dan menurutnya ada perbedaan keterangan dari pelaku yang berhasil ditangkap saat itu.(wld/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs