Sabtu, 23 November 2024

Ketua Bidang Kehormatan PDIP Panggil Pengurus yang Dukung Ganjar Pranowo

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Logo PDI Perjuangan (PDIP)

Komaruddin Watubun Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang kehormatan menyatakan pihaknya meminta keterangan kepada Albertus Sumbogo, pengurus partai di Jawa Tengah yang mendeklarasikan kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo.

“Kita panggil untuk klarifikasi yang bersangkutan. Namun kita tadi panggil juga beberapa anggota DPR RI yang kurang aktif rapat karena alasan pandemi,” kata Komaruddin Watubun, Jumat (15/10/02021).

Menurut Komaruddin, pemanggilan itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme internal partai. Sebab hasil Kongres Partai mengamanatkan soal calon presiden-cawapres diputuskan sepenuhnya oleh Megawati Soekarnoputri Ketua Umum. Sehingga siapapun kader partai sejak awal sudah diinstruksikan untuk tak terlibat dalam deklarasi-deklarasi kelompok relawan capres-cawapres.

“Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kader partai,” kata Komaruddin.

“DPP Partai dalam rangka menegakkan disiplin Partai akan memanggil anggota dan kader Partai yang melakukan deklarasi capres dan cawapres sebelum pengumuman resmi Partai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komaruddin mengatakan semua kader dan pengurus partai terikat mutlak dengan keputusan kongres yang menyerahkan mandat penentuan capres-cawapres kepada ketua umum. Sehingga DPP PDIP sudah berkali-kali meminta kader, termasuk kepada publik, untuk bersabar menunggu keputusan akhir.

Sebab keputusan mengenai capres-cawapres memerlukan proses kontemplasi.

“Tentu jika tak melaksanakan aturan, akan didisiplinkan,” kata Komaruddin.

“Berdemokrasi itu dengan ketaatan terhadap konstitusi, pranata demokrasi dan kultur demokrasi yang dibangun. Partai sungguh-sungguh menyiapkan calon pemimpin dan segala sesuatunya dilakukan dengan kalkulasi yang matang. Bagi anggota Partai yang tidak sabar dan bertindak diluar koridor mekanisme yang ada, tentu saja disiplin akan ditegakkan,” tambahnya.

Namun ditegaskan juga oleh Komaruddin, bahwa Disiplin juga diterapkan bagi yang melakukan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan berbagai pelanggaran terhadap AD/ART Partai.

“Jadi kita biasa melakukan pemanggilan di berbagai kasus dalam rangka penegakkan disiplin partai. Bahkan yang tak taat protokol covid saja diklarifikasi kok. Pengurus partai yang tak hadir rapat beberapa kalipun diklarifikasi. Beberapa anggota DPR RI yang kurang aktif rapat karena alasan pandemi juga diklarifikasi,” tegas Komaruddin.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs