Saiful Ilah mantan Bupati Sidoarjo terpidana kasus korupsi suap dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Kamis (14/10/2021).
Medi Iskandar Zulkarnain Jaksa KPK mengantar Mantan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Abah Ipul itu. Keduanya tiba di Lapas Porong sekitar pukul 10.00 WIB.
Secara resmi, mulai hari ini, Abah Ipul menjadi warga binaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo setelah sebelumnya ditahan di Rutan Polda Jatim.
Krismono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menjelaskan, begitu Abah Ipul tiba di Lapas, petugas langsung menerapkan tes usap terhadap yang bersangkutan.
“Sesuai prosedur, petugas kami langsung melakukan swab antigen kepada warga binaan baru,” ujarnya dalam keterangan tertulis Humas Kemenkumham Jatim.
Krismono menegaskan, meski Saiful Ilah merupakan mantan pejabat publik, tidak ada perlakuan istimewa. Dia harus tetap menjalani isolasi selama 14 hari.
“Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi,” kata Krismono.
Gun Gun Gunawan Kalapas I Surabaya Porong menyebutkan, dokter lapas sudah melakukan observasi awal terkait kondisi kesehatan Saiful Ilah.
“Kami telah berkoordinasi dengan KPK agar pelayanan kesehatan terhadap SI bisa sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Gun Gun Gunawan.
Koordinasi itu perlu dilakukan karena ketika masih berada di Rutan KPK, Saiful Ilah juga diharuskan melakukan cek kesehatan setiap seminggu sekali.
Sekadar informasi, Abah Ipul Mantan Bupati Sidoarjo ketika datang di Lapas Kelas I Surabaya di Porong memakai kemeja putih bercelana hitam, lengkap dengan songkok hitam yang khas.(den/dfn/ipg)