Yohana Yembise Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, belum ada satu daerah pun di Indonesia yang menyandang predikat kabupaten/kota layak anak.
“Belum ada yang layak anak karena harus memenuhi kriteria dengan mendapatkan penghargaan dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, setelah itu bisa dikatakan layak anak,” kata Yohana di Festival Anak di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Kota Bandung, Minggu (16/17/2018).
Menurutnya, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia 389 di antaranya baru mendeklarasikan diri menuju kota layak anak (KLA). Untuk memenuhi predikat KLA, ada 24 indikator yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
Beberapa faktor itu seperti pemenuhan hak sipil anak (akta kelahiran), akses pendidikan, kesehatan, ruang bermain ramah anak, maupun ruang kreatifitas. “Anak-anak harus sekolah, hak mereka adalah mengikuti pendidikan, tidak boleh ada anak yang tidak bersekolah semua harus bersekolah, termasuk juga kesehatan dan lain-lain,” kata Yohana dilansir Antara.
Sementara di Jawa Barat, dari 27 kabupaten/kota, baru 16 wilayah yang sudah mendeklarasikan diri menuju kabupaten/kota layak anak. “Di Jawa Barat tinggal 11 kabupaten/kota yang belum mendeklarasikan,” katanya.
Dia berharap, nantinya para kepala daerah di seluruh Indonesia memiliki program khusus bagi pemenuhan hak dasar anak. Terlebih pada 2030 pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara layak anak.
“Saya yakin kalau semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan media massa bekerja sama, cita-cita akan terwujud,” kata Yohana.(ant/tin)