Joko Widodo Presiden mengatakan, industri jasa keuangan berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah financial technology (fintech), berpotensi menjadi kekuatan besar ekonomi Indonesia.
Salah satu inovasi yang berkembang pesat adalah pinjaman online. Lewat pinjaman online, masyarakat lebih mudah mendapat pinjaman uang.
Tapi, Presiden menyayangkan banyaknya kasus penipuan dan tindak pidana keuangan yang melibatkan pinjaman online.
Masyarakat bawah yang terjerat bunga tinggi pinjaman online, sering mendapat tekanan di luar batas wajar untuk mengembalikan pinjaman.
“Saya memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Banyak masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman,” kata Presiden dalam acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021), di Istana Negara, Jakarta.
Sehubungan dengan itu, Jokowi memerintahkan OJK serius mengawal perkembangan pinjaman online di Tanah Air.
Menurutnya, OJK harus menjaga serta memfasilitasi perkembangan fintech supaya pertumbuhannya sehat, dan bermanfaat untuk perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut, Jokowi Presiden berharap perkembangan fintech direspons dengan pembangunan ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan.
Jokowi bilang, idealnya ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya berbagai permasalahan.
Antara lain permasalahan hukum dan permasalahan sosial, untuk mencegah kerugian serta meningkatkan perlindungan masyarakat.
Berdasarkan data OJK per 8 September 2021, jumlah pinjaman online resmi ada 107 penyelenggara, dengan rincian 85 pinjaman online berizin, dan 22 pinjaman online yang terdaftar di OJK.(rid/ipg)