Jumat, 22 November 2024

Kajian Akhir Izin Ibadah Umrah Indonesia Masuki Bahasan Prosedur Teknis

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Umat Islam, dengan memakai masker dan menjaga jarak fisik, melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah saat musim Haji di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020), di tengah pandemi penyakit virus corona (Covid-19) . Foto: Reuters

Pemerintah Arab Saudi, melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober 2021, menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia kembali dibuka, sebagaimana dikatakan oleh Retno LP Marsudi Menteri Luar Negeri RI. Saat ini berbagai kajian terus dilakukan pemerintah RI dengan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi.

Firman M. Nur Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) Wilayah Jatim dan Bali mengatakan, saat ini pembahasan kajian sudah memasuki tahap akhir, khususnya untuk menyelaraskan prosedur teknis aplikasi kesehatan antara Indonesia dan Arab Saudi.  Seperti contohnya konektifitas aplikasi sertifikat vaksin.

Seperti diketahui, mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan jamaah memasuki beberapa tempat ibadah sesuai ketentuan di aplikasi. Platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

“Seperti tentang barcode, apakah barcode vaksinasi kita bisa terbaca oleh pemerintah Saudi? Agar saat jamaah masuk tidak ada kendala secara teknis,” kata Firman kepada Radio Suara Surabaya, Senin (11/10/2021).

Selain itu, pemerintah Indonesia juga sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah Saudi mengenai SOP dan prosedur teknis selama pelaksaan ibadah agar tercapai kesesuaian aturan protokol kesehatan antara jamaah Indonesia dan pemerintahan setempat.

Persiapan ini diperkirakan tidak akan memakan waktu lama agar pelaksaan ibadah umrah dapat segera terlaksana.

“Kami melakukan persiapan dengan sangat cepat. Saat diberi kesempatan, kita benar-benar siap atas keberangkatan agar tidak ada kendala teknis. Termasuk antara aplikasi di kita dengan Saudi,” imbuhnya.

Saat ini, Arab Saudi meloloskan beberapa jenis vaksin Covid-19 seperti Pfizer/BioNTech, Oxford/AstraZeneca, Johnson&Johnson dan Moderna. Sedangkan bagi penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm tetap diizinkan, asalkan menggunakan vaksin booster dari keempat vaksin yang ditetapkan.

Menanggapi hal itu, Firman meminta jamaah untuk tidak khawatir, karena pemerintah sudah diminta untuk menyediakan vaksin booster bagi jamaah yang sebelumnya mendapatkan vaksinasi Sinovac atau Sinopharm.

“Untuk itu saya sampaikan, yang belum vaksin dan ada rencana akan haji atau umrah, silakan ambil Pfizer atau Moderna. Tapi kalau yang sudah terlanjur Sinovac, saya ini juga Sinovac, nggak ada masalah karena akan ada vaksin booster,” tegasnya.

Mengenai adanya aturan karantina selama lima hari sesampainya di Arab Saudi, Firman menjelaskan bahwa aturan itu berlaku bagi jamaah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.

Menurutnya, kebijakan karantina ini adalah solusi sekaligus jaminan kesehatan yang tepat mengingat banyak jamaah haji yang berusia 50-60 tahun ke atas yang belum divaksin karena terkendala syarat kesehatan.

“Ada wacana karantina 5 hari bagi jamaah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan, yang menurut saya, ini bagian dari solusi menggembirakan. Mengingat mayoritas jamaah 60 tahun ke atas terkenda vaksin karena punya kormobit dan halangan kesehatan lain,” ujarnya.

Ia juga berharap, agar jamaah haji dan umrah dikecualikan untuk melakukan karantina sesampainya di Tanah Air. Karena menurut Firman, perjalanan ibadah dengan perjalanan internasional biasa memiliki prosedur yang berbeda. Dalam perjalanan ibadah umrah, menurut pandangannya, di bawah pengawasan dan kontrol lebih ketat dibading perjalanan internasional biasa.

“Dalam perjalanan ke Tanah Suci ditemukan 0 accident (kasus positif) sebelum dan sesudah perjalanan. Setiap tahapan kegiatan juga diawasi. Kita harap ada kebijakan khusus jamaah umrah yang datang dikecualikan (karantina). Karena ini beda, bukan perjalanan personal,” tutur Firman.

Pembukaan kembali ibadah umrah bagi jamaah Indonesia juga disambut baik oleh Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji(HIMPUH). Andi Alamsyah Koordinator HIMPUH Wilayah Jatim dan Bali berharap, agar aturan prosedur pelaksaan ibadah haji dan umrah segera dikeluarkan karena sudah banyak jamaah yang menunggu untuk ingin segera berangkat ke Tanah Suci.

“Saya mengapresiasi pemerintah karena telah all out berbagai kementerian terlibat. Kami berharap juklak segera turun agar kita bisa membuat aturan-aturan turunan dan program perjalanan agar dipahami jamaah,” ujar Andi.

Ia juga menanti adanya kebijakan karantina yang masih belum dipastikan, berapa lama dan bagaimana prosedur karantina yang harus dilaksakanan oleh para jamaah.

“Kemarin ada wacana 8 hari, lalu sekarang 5 hari di Saudi dan Tanah Air. Kita masih menunggu,” ungkapnya.

Mengenai kenaikan biaya ibadah haji dan umrah, lanjut Andi, itu tergantung dengan kebijakan screening dan protokol kesehatan yang ditetapkan selama pandemi ini. Misalnya untuk sekali perjalanan saja, jamaah harus melalui empat kali tes PCR, yakni saat akan berangkat ke Saudi, lalu syarat perjalanan pulang dari Arab Saudi ke Indonesia, lalu tes PCR sesampainya di Indonesia, dan tes PCR setelah karantina di Indonesia. Hal itu tentu akan mempengaruhi biaya ibadah.

Apalagi, saat ini diprediksi akan terjadi kenaikan komponen-komponen ibadah haji dan umrah di Arab Saudi karena kenaikan harga minyak di nega tersebut yang meningkat sekitar 15 persen.

“Ada komponen di Saudi yang sekarang naik karena BBM. Dari 5, 10, dan sekarang 15 persen dan itu akan mempengaruhi biaya hotel, transportasi, konsumsi dan lain-lain. Tapi sepertinya kenaikan tidak terlalu siginifikan,” papar Andi.(tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs