Sabtu, 23 November 2024

Polisi Amankan 1,5 Kilogram Sabu-Sabu yang Dikemas dalam Teh China

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/10/2021). Foto: Humas Polda Jatim

Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim meringkus seorang pengedar sekaligus kurir sabu-sabu berinisial MMS (29 tahun) pada Sabtu, pertengahan September lalu

Dari tangan pelaku, polisi menemukan 1.577,85 gram atau lebih dari 1,5 kilogram sabu-sabu terbungkus Teh China dan bungkus plastik klip.

“Pelaku ini ditangkap di parkiran salah satu restoran cepat saji di Jalan Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo,” ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Senin (4/10/2021).

Gatot mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus yang diungkap sebelumnya. Tim Ditresnarkoba sudah melakukan penyamaran dan mengamati MMS.

Setelah profiling lengkap, pelaku pun ditangkap.

Di parkiran restoran cepat saji itu pelaku sempat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan ketika mengambil kardus. Saat itulah petugas kepolisian menangkap dan menggeledah pelaku.

Selain 1,5 kilogram sabu-sabu yang ditemukan di dalam kardus, polisi menggeledah tempat tinggal pelaku yang merupakan warga Karangpilang, Surabaya.

Di tempat tinggal pelaku, polisi menemukan 675 pil ekstasi beserta timbangan digital. Terdiri dari tiga kantong pil inex warna kuning berlogo piramida, dan lima bungkus warna cokelat berlogo wajah robot.

Kepada polisi MMS mengaku sudah beberapa kali mengirim barang haram itu di wilayah Jatim. Setiap pengiriman, dia mendapatkan upah Rp1,2 juta.

“Kami mengembangkan kasus ini. Pengakuan pelaku sudah kami dapat, dan kami sedang mengejar penyuplai sabu-sabu ini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dalam keterangan tertulis Polda Jatim hari ini, pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), penyuplai sabu-sabu untuk MMS itu berinisial J.

Sementara, MMS sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 ayat 2, Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya, paling lama 20 tahun penjara.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs