Jumat, 22 November 2024

Penghargaan Sampai Big Data Atlet, Usulan UNESA Soal RUU Sistem Keolahragaan Nasional

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Rektor Unesa dan Komisi X DPR RI membahas rancangan RUU SKN dalam rangkaian acara kunjungan kerja Komisi X. Foto : Humas Unesa

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Surabaya (UNESA),  Sabtu (2/10/2021).

Di Gedung Rektorat Unesa, Lidah Wetan, Surabaya, rombongan Komisi X membahas Rancangan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Pembahasan itu berdasarkan perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Abdul Fikri Faqih Wakil Ketua Komisi X menyatakan, ada kebutuhan mendesak untuk menjawab persoalan dunia keolahragaan nasional.

“Perjalanan prestasi olahraga Indonesia mengalami pasang surut. Bahkan prestasi olahraga di level regional dan internasional trennya menurun,” ujarnya.

Sesuai keterangan tertulis yang diterima Suara Surabaya, Wakil Ketua Komisi X DPR itu menyatakan adanya penurunan signifikan di Olimpiade Tokyo 2020.

Pada perhelatan lalu, Indonesia berada di peringkat ke-55 dunia dengan perolehan medali satu emas, satu perak, dan tiga perunggu.

Dibandingkan Olimpiade Rio de Janeiro 2016, Indonesia berada di peringkat 46 dunia.

“Indonesia turun 9 tingkat dibanding Olimpiade 2016 lalu,” ujar Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI itu.

Karena kondisi itulah, langkah pembahasan RUU SKN dijadikan agenda untuk dikupas oleh beberapa pakar dan dibenahi bersama semua pihak, termasuk perguruan tinggi.

Komisi X berharap, muncul suatu rekomendasi maupun masukan sebagai salah satu solusi perbaikan Sistem Keolahragaan Nasional.

Ada beberapa rekomendasi dari sejumlah pihak dan pakar soal pembenahan sistem keolahragaan nasional dalam RUU SKN.

Penghargaan untuk Atlet

Saat menyambut kunjungan rombongan Komisi X DPR RI, pakar dan akademisi olahraga Unesa menyoroti dan mengusulkan banyak.

Salah satu di antaranya pada aspek penghargaan para atlet. Mengenai itu, Prof. Dr. Nurhasan Rektor Unesa mengusulkan sistem penghargaan yang jelas dan standar untuk para atlet yang turun di berbagai laga.

Dalam rekomendasinya Prof. Nur Hasan menyebutkan, ada sejumlah bentuk penghargaan yang bisa diberikan kepada para atlet.

Di antaranya beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa maupun tanda kehormatan. Menurutnya, Unesa sudah menerapkan hal itu.

“Hal itu sudah lama diterapkan di Unesa, para atlet diberikan beasiswa kuliah gratis, kemudian diberi tempat di Unesa baik jadi dosen maupun pelatih khusus untuk peningkatan prestasi olahraga,” katanya.

Perbaikan Manajemen Lembaga

Prof. Dr. Ali Maksum Guru Besar Unesa mengusulkan penggabungan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Namun, kata dia, hal itu harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan demi mencapai perbaikan manajemen lembaga.

“Harus ada penafsiran ulang terhadap lembaga itu, biar jelas cakupannya maupun tugas-tugas serta wewenangnya,” tandasnya.

Big Data Olahraga Nasional

Dr. Moch. Purnomo Ketua Pusat Kajian Ilmu Keolahragaan Unesa mengusulkan agar semua atlet di berbagai daerah terdata.

Data atlet ini bisa diintegrasikan dalam sebuah aplikasi tertentu, sehingga sistem seleksinya tepat dan objektif berbasis teknologi.

“Identitas atlet tercatat di mana latihannya, siapa pelatihnya, bagaimana perkembangannya, seperti apa prestasinya. Ketika para atlet diikutkan berlaga di kejuaraan tingkat nasional maupun internasional itu didasarkan pada data itu,” tutur Purnomo.

Purnomo juga mengusulkan tentang nomor induk atlet (NIA). Menurutnya, big data dan NIA sudah diteliti dan diterapkan secara bertahap di Unesa.

“Pengalaman di Unesa inilah yang kami usulkan ke dewan agar menjadi acuan dalam bahasan RUU SKN,” ujar Purnomo.

Penerapan Sport Science

Dr. Moch. Purnomo Ketua Pusat Kajian Ilmu Keolahragaan Unesa juga merekomendasikan penerapan sport science secara maksimal.

Dia berambisi, di masa depan nanti, sudah saatnya, prestasi olahraga Indonesia berpijak pada ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi.

“Itulah yang dilakukan beberapa negara di dunia dan tidak heran olahraga mereka maju,” kata Purnomo.

Olahraga sebagai Profesi

Selain itu, akademisi Unesa juga mengusulkan transformasi olahraga, dari paradigma olahraga sebagai hobi ke olahraga sebagai profesi.

Karena itu, perlu ada syarat kompetensi yang harus diatur. Termasuk penghargaan yang layak terhadap para pelatih di segala level.

Dengan demikian, paradigma menjadi pelatih tidak lagi sebagai pekerjaan sampingan, tetapi benar-benar jadi profesi dan ditekuni secara serius.

Kader dan Kampung Olahraga tiap Desa dan Kelurahan

Terakhir, akademisi Unesa menginginkan agar olahraga lebih dulu dibiasakan untuk masyarakat, sehingga masyarakat senang bergerak, sehat, dan bugar.

Ketika masyarakat sudah senang bergerak dan berolahraga, maka talenta-talenta terbaik tanah air akan muncul dari berbagai daerah.

Hal itu tentu berdampak positif bagi peningkatan prestasi olahraga di Tanah Air.

Rancangan itu yang kemudian bermuara pada program kader-kader olahraga dan kampung olahraga di tiap desa dan kelurahan.

Pada kesempatan kunjungan kerja itu juga turut dihadiri jajaran Komisi X DPR RI, jajaran pimpinan UNESA dan para akademisi olahraga UNESA.

Selain itu juga ada perwakilan dari Dispora Jatim, KONI Jatim, NPCI Jatim, KORMI Jatim, PASI Jatim, Dispora Surabaya, KONI Surabaya, dan para pelatih serta beberapa atlet. (wld/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs