Pemerintah mulai memberlakukan relaksasi aktivitas sosial ekonomi secara bertahap di sejumlah sektor, seiring menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, relaksasi harus diikuti pembatasan mobilitas masyarakat.
Berdasarkan pengalaman dua kali kejadian gelombang kasus infeksi Virus Corona di Tanah Air, lonjakan terjadi setelah adanya mobilitas orang secara massif pada masa libur Lebaran Idulfitri, juga Natal dan Tahun Baru 2021.
Merespon lonjakan kasus Covid-19, pemerintah terpaksa menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat dan mobilitas. Tapi, pembatasan tidak bisa terus diberlakukan karena perlu banyak biaya.
Maka dari itu, Profesor Wiku mengingatkan, seluruh unsur masyarakat dan pemerintah konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat tidak bisa dilakukan terus menerus. Protokol kesehatan adalah cara termudah dan murah untuk mencegah lonjakan kasus dan gelombang ketiga Covid-19,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Lebih lanjut, Wiku Adisasmito mengatakan, negara-negara di dunia yang kasusnya cukup terkendali, termasuk Indonesia, sedang bersiap beranjak dari status pandemi menuju endemi Covid-19.
Untuk itu, Satgas mengimbau pemerintah provinsi terus mengevaluasi penanganan Covid-19 di wilayahnya, dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan supaya kasus penularan semakin menurun.(rid/den)