Irjen Nico Afinta Kapolda Jatim mewajibkan masyarakat yang masuk ke satuan kerja di jajaran Polda Jatim Jatim untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.
“Kami Polda Jatim dan seluruh jajaran di Polres telah melaksanakan proses aplikasi Pedulilindungi di setiap Satker di jajaran Polda Jatim,” ujar Kapolda Jatim, Selasa (28/9/2021).
Nico menambahkan, melalui surat yang sudah dibuat ke Kemenkes maka setiap satuan di Polda Jatim sudah diberikan QR Code. Sehingga masyarakat yang mau masuk kantor polisi di wilayah Jawa Timur wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Setelah itu pengunjung diarahkan untuk men-scan QR Code, agar jumlah orang yang masuk terdata.
“Dari situ akan terdata apakah orang ini masuk dalam hitam, kemudian merah, kuning atau hijau. Ini diadakan supaya prokes dilaksanakan di satuan wilayah Polda Jatim,” imbuhnya.
Di markas Polda Jatim sendiri, QR scan ditempatkan di depan Pos Penjagaan masuk halaman Mapolda Jatim. Ini untuk memastikan bahwa yang masuk ke kantor Polda Jatim sudah melaksanakan vaksin, baik yang pertama atau yang dosis kedua.
“Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal,” pungkasnya.(dfn/ipg)