Sabtu, 23 November 2024

Satgas Imbau Masyarakat Disiplin Prokes Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona Varian R1

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19. Foto: Biro Pers Setpres

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, wabah Virus Corona di Indonesia dan berbagai belahan dunia belum selesai.

Hal itu ditandai dengan terus bermutasinya virus menjadi berbagai varian. Sesudah varian Delta dan Mu, sekarang terdeteksi ada penyebaran varian R1.

Varian R1 yang pertama kali teridentifikasi di Jepang pada Januari 2021, sekarang menyebar di sejumlah wilayah Amerika Serikat.

Menurut Wiku, Virus Corona Varian R1 berstatus dalam pemantauan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Untuk mengantisipasi penyebarannya di Indonesia, Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau seluruh elemen masyarakat konsisten dan disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Kemunculan varian baru seharusnya menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa Covid-19 belum sepenuhnya hilang dari dunia ini. Untuk itu, sikap yang paling bijak adalah konsisten menjalankan protokol kesehatan di seluruh aspek kehidupan tanpa harus takut secara berlebihan,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Selain itu, Profesor Wiku meminta masyarakat mematuhi kebijakan mobilitas dalam negeri secara nasional yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 17 Tahun 2021 serta addendumnya.

Merujuk aturan itu, anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak boleh melakukan perjalanan dalam negeri atau batas wilayah administrasi provinsi kabupaten/kota.

Kemudian, setiap pelaku perjalanan dalam negeri dan semua pengguna moda transportasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mencegah masuknya varian baru dari luar negeri, pemerintah berupaya meningkatkan pengetesan dan memperketat karantina internasional.

Pelaku perjalanan internasional yang mau masuk Indonesia wajib memenuhi sejumlah persyaratan.

Antara lain, sudah mendapat vaksinasi penuh atau dua dosis, melakukan tes PCR tiga kali dengan hasil negatif, dan harus menjalani karantina selama delapan hari.

Akses masuk jalur transportasi udara dari luar negeri, sementara cuma lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs