Jumat, 22 November 2024

KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI yang dijemput paksa oleh KPK, Jumat (24/9/2021). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK), petang hari ini, Jumat (24/9/2021), menjemput paksa Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI.

Penjemputan ini terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, yang mana Azis diduga terlibat.

Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK mengonfirmasi kabar penjemputan paksa itu.

Dia menjelaskan, saat ini Azis Syamsuddin sudah berada Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Firli Bahuri Ketua KPK mengatakan, Azis dijemput Tim Komisi Antirasuah di rumah pribadinya, di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Dia menambahkan, penyidik mempersilakan Azis Syamsuddin untuk mandi, kemudian menjalani tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.

Sesudah penasihat hukumnya tiba, Tim KPK membawa politisi Partai Golkar itu berangkat ke Gedung Merah Putih.

Sekadar informasi, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK, di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam prosesnya, Tim Penyidik KPK mengumpulkan alat bukti dan sudah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

Ali Fikri dalam keterangannya kemarin, Kamis (23/9/2021) mengatakan, pengumuman tersangka akan disampaikan Pimpinan KPK sesudah ada upaya paksa penangkapan dan atau penahanan.(rid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs