Sabtu, 23 November 2024

Tiga Minggu PTM Digelar, Dispendik Surabaya Belum Temukan Siswa yang Terpapar Covid-19

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Supomo Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya di kantornya, Jumat (5/2/2021). Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Supomo Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan satu pun kasus konfirmasi Covid-19 kepada siswa SD SMP yang sudah mengikuti proses pembelajaran tatap muka (PTM).

“Alhamdulillah sampai saat ini laporan yang kami lihat, karena mereka tiap hari harus melaporkan ke kami dalam bentuk foto dan video, sampai saat ini belum menemukan itu (kasus Covid-19). Mudah-mudahan sampai nanti selamanya kasus seperti yang terjadi di tempat lain tidak terjadi di Surabaya,” kata Supomo dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Jumat (24/9/2021).

Supomo memastikan penentuan boleh tidaknya sekolah menggelar PTM dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Salah satunya dengan meskipun berdasarkan Inmendagri sudah memperbolehkan PTM digelar 50 persen, namun Dispendik memilih untuk menggelar dengan kapasitas 25 persen saja. Itu pun tidak semua SD SMP diperbolehkan menggelar PTM. Khusus jenjang SD yang boleh ikut PTM hanya siswa kelas 6 saja.

“Kami benar-benar melakukan cek dan ricek ketika sekolah mau mengajukan PTM. Di Surabaya di minggu ketiga PTM masih banyak skeolah yang belum bisa buka karena kita sudah setidaknya membaca ke depan ada kemungkinan terjadi klaster sekolah, maka itu bentuk kehati-hatian kita,” imbuhnya.

Supomo menjelaskan, dari 984 sekolah SD SMP baik negeri dan swasta yang ada di Surabaya, hanya 227 yang boleh menggelar. Rinciannya, sebanyak 138 SD dan 89 SMP.

Pihaknya pun sudah menyiapkan SOP ketika ada kasus Covid-19 terjadi di sekolah. Siswa yang terpapar akan dirawat sesuai jenis kasusnya, untuk menentukan apakah cukup dengan isolasi mandiri atau dikarantina di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Juga akan dilakukan tracing untuk siswa yang kontak erat.

Dalam menggelar PTM, kata Supomo, juga dibutuhkan peran orang tua. Supomo memastikan tidak akan memberikan sanksi untuk orang tua yang tidak memberikan izin anaknya mengikuti PTM.

“Setiap hari ketika akan PTM, daftar hadir sesuai persetujuan orang tua mutlak diterapkan. Selain itu baik guru dan tenaga kependidikan yang belum vaksin tidak diperkenankan datang ke sekolah,” pungkasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs