Senin, 25 November 2024

84 Persen Kematian Bayi di Indonesia Akibat Lahir Prematur

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi.

Erna Mulati Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengatakan, sebesar 84 persen kematian pada bayi yang baru lahir di Indonesia karena karena bayi lahir secara prematur.

“Sebanyak 84 persen terjadi karena lahir prematur. Ini menjadi sangat tinggi, karena terjadinya preeklampsia (kelainan pada kehamilan) dan eklampsia (kejang pada kehamilan) yang angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Erna di acara Peluncuran Program USAID Momentum Kemitraan Indonesia dan Amerika Serikat, disiarkan langsung Youtube Kemenkes RI, Kamis (23/9/2021).

Erna menjelaskan 50 persen kematian pada bayi, terjadi pada 28 hari pertama semenjak bayi itu lahir. Sedangkan bayi yang meninggal pada usia tujuh hingga 27 hari mencapai 11,4 persen dan 38,2 persen bayi meninggal kurang dari umur tujuh hari.

Tingginya angka kematian pada bayi itu, kata dia, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2019, diakibatkan oleh 17 persen ibu hamil mengalami kekurangan energi kronis. Penyebab selanjutnya adalah hampir 50 persen ibu hamil mengalami anemia.

“Hampir 50 persen ibu hamil itu mengalami anemia berdasarkan Riskesdas 2019 dan sekitar 17 persen ibu hamil dengan kurang energi kronis. Inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya prematuritas,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, untuk mencegah kematian pada bayi semakin meningkat perlu adanya perbaikan dimulai dari tingkat puskesmas.

“Itu sebabnya dilakukan penguatan untuk pelayanan bayi baru lahir dan juga penguatan untuk perawatan baik di level keluarga, di level tingkat puskesmas dan rumah sakit untuk bayi-bayi prematur dengan berat badan lahir rendah,” kata Erna.

Secara terpisah, Hasto Wardoyo Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan, para calon ibu perlu melakukan skrining kesehatan lebih dulu untuk mengetahui status gizi dan nutrisi yang dimiliki sebelum menikah.

“Untuk perempuan, harus memenuhi syarat untuk hamil. BKKBN tidak akan melarang orang untuk melakukan menikah karena bukan kewenangannya. Tetapi BKKBN ingin melakukan skrining sebelum nikah, sudah diperiksa dulu status nutrisinya,” kata Hasto di acara “Penyematan Penghargaan Manggala Karya Kencana kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa” di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Hasto mengatakan, penting bagi calon ibu untuk memeriksa status gizi dan nutrisinya agar dapat diketahui lebih cepat kondisi ibu bila mengalami kekurangan gizi atau memiliki anemia.(ant/tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs