Sabtu, 23 November 2024

DPR: Presiden Serahkan Nama Calon Panglima TNI Sebelum 7 Oktober 2021

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI. Foto: Istimewa

Puan Maharani Ketua DPR RI meminta publik sabar menunggu nama calon Panglima TNI baru yang akan dikirimkan Presiden kepada DPR. Puan menekankan, pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden.

“Siapa pun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Puan di Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Puan menjelaskan, peran TNI adalah sangat vital dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia, terlebih di saat negara ini sedang mengalami sejumlah tantangan dan kondisi yang memerlukan peran besar TNI, seperti penanganan Covid-19, pengendalian keamanan di Papua dan juga ancaman dari militer asing.

“Kita berharap Panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasai persoalan-persoalan tersebut,” kata Puan.

Puan meyakini Surat Presiden (Supres) terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat ke DPR, mengingat lembaga legislatif ini akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021. Sementara, masa jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto Panglima TNI akan berakhir pada 8 November 2021.

“Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Supres diterima,” jelas Puan.

Puan mengatakan, sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya akan didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas.

“Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara,” tegas Puan.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs