Sabtu, 1 Februari 2025

Komite III DPD RI Sampaikan Pandangan Atas RUU Sistem Keolahragaan Nasional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX Tahun 2021 di Provinsi Papua tinggal menghitung hari yang akan dihelat mulai 2 Oktober 2021. Untuk itu, Komite III DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk mengetahui sejauh mana kesiapan PON ke-XX Tahun 2021 di Provinsi Papua.

Sylviana Murni Ketua Komite III DPD RI menanyakan kepada Menpora terkait kesiapan penyelenggaran PON ke-XX Tahun 2021 di Provinsi Papua karena event olahraga ini kurang dari 14 hari lagi akan dimulai.

“PON di Papua kurang dari 14 hari lagi. Maka bagaimana kesiapan dari Pemerintah Pusat dan Daerah? Kita tahu bahwa penyelenggaraan PON ini juga dilakukan di tiga kota yaitu Jayapura, Merauke, dan Timika,” ujar Sylviana saat membuka RDP melalui virtual, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Senator asal DKI Jakarta itu juga mengatakan Komite III DPD RI kini tengah melakukan penyusunan pandangan dan pendapat terhadap RUU tentang perubahan atas UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Untuk itu pihaknya ingin meminta tanggapan dari Menpora terkait RUU inisiatif dari DPR RI ini. “Kami ingin meminta pandangan pemerintah atas RUU tentang perubahan atas UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional ini,” tegasnya.

Sementara itu, Iskandar Muda Baharuddin Lopa anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Barat mengatakan bahwa di daerah sudah mendorong cabang-cabang olahraga (cabor) berbasis prestasi. Tetapi di sisi lain pemerintah pusat juga harus memperhatikan anggaran daerah dalam membina cabor berbasis prestasi.

“Daerah sudah menjalankan pembinaan cabor unggulan, namun setiap daerah dalam mengembangkan cabor prestasi harus realistis dalam anggaran. Maka bagaimana pusat mengatasi ini agar bisa berjalan di daerah,” tuturnya.

Rahmijati Jahja anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo menyayangkan Kemenpora tidak memasukkan cabor sepak takraw dalam 14 cabor unggulan grand design olahraga nasional. Menurut dia sepak takraw telah memberikan kontribusi maka sudah sepatutnya masuk dalam grand design olahraga nasional.

“Sayang sekali Pak Menpora bahwa cabor sepak takraw tidak masuk dalam grand design. Padahal takraw sudah memberikan banyak kontribusi, saya harap Pak Menpora bisa meninjau kembali,” terangnya.

Selain itu, Misharti anggota DPD RI asal Provinsi Riau berharap Kemenpora bisa menggalakan wisata olahraga seperti arung jeram atau panjat tebing. Lantaran wisata olahraga tersebut dapat mendongkrak pariwisata di masa pandemi ini dan sekaligus menciptakan atlet-atlet berprestasi. “Ini perlu ada grand design dari pemerintah pusat dan daerah, serta diatur dalam UU,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Zainudin Amali Menpora mangatakan bahwa daerah juga harus berpartisipasi aktif atas pembinaan cabor. Jelang PON XX Papua 2021, pihaknya masih menemukan atlet-atlet yang berpindah-pindah dalam membela provinsi.

“Kami sebenarnya sudah memberikan ketentuan atau batas waktu tapi muncul gengsi-gengsi daerah. Artinya bisa terlihat daerah-daerah yang menghasilkan atlet berprestasi atau tidak. Ini tentu tidak bagus dalam olahraga kita, mudah-mudahan kita bisa membenahi dalam revisi UU,” ujar Zainudin Amali.

Selain itu, Menpora juga telah mempelajari dan mencermati RUU Sistem Keolahragaan Nasional. Di mana pemerintah menyambut baik adanya usulan inisiatif dari DPR RI atas RUU ini.

“Berdasarkan fakta empiris setelah diterapkan selama lebih dari 15 tahun, UU Sistem Keolahragaan Nasional perlu untuk direvisi sebagai respon atas tuntutan dan dinamika,” jelasnya.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
26o
Kurs