Sabtu, 23 November 2024

KPK Setorkan Hasil Lelang Barang dan Uang Senilai Rp984 Juta ke Kas Negara

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi KPK. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan hasil lelang barang sitaan dan uang pengganti perkara tindak pidana korupsi senilai Rp984.968.999,00 (Rp984 juta) ke kas negara.

“Setoran ini sebagai asset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani,” kata Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (20/9/2021).

Ali merinci, sebagian setoran itu berasal dari hasil lelang barang sitaan perkara terpidana Sukiman Mantan Anggota DPR RI dan kawan-kawan. Nilai yang terkumpul dari hasil lelang ini mencapai Rp517.104.999,00.

Adapun objek yang berhasil dilelang antara lain satu unit mobil merk Toyota type Camry 2.5L Hybrid AT warna hitam matalik, dengan nomor polisi B 1270 PAG, nomor mesin 2ARU157014, nomor rangka MR053CKOE4501166 lengkap dengan STNK dan BPKP dengan harga limit Rp185.562.000 dan laku terjual Rp188.105.000.

Kemudian, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT warna hitam metalik tahun 2017, nomor polisi B 2569 TOS, nomor rangka MHFAB3EMXH0006397, nomor mesin 2GDC213723 beserta satu kunci kendaraan (tanpa kunci cadangan) dilengkapi STNK dan BPKP dengan harga limit Rp286.623.000 dan laku terjual Rp328.999.999.

Selain itu, Nanang Suryadi Jaksa Eksekusi KPK juga menyetorkan uang ke kas negara senilai Rp467.864.000 sebagai pembayaran uang pengganti sesuai putusan MA RI Nomor: 1529K/Pid.Sus/2021 pada 13 April 2021 yang berkekuatan hukum tetap terhadap Yul Dirga terpidana Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta.

Dia mengatakan, upaya asset recovery yang salah satunya melalui lelang barang rampasan dan penagihan pembayaran uang pengganti dari para terpidana korupsi ini menjadi kebijakan penindakan KPK sebagai efek jera dan memaksimalkan pemasukan bagi kas negara.(ant/tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs