Jumat, 22 November 2024

Bioskop Boleh Buka dengan Batasan Penonton Maksimal 50 Persen dari Kapasitas

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Suasana hari pertama bioskop Movimax Kaza City Surabaya buka kembali. Foto: Anton suarasurabaya.net

Pemerintah mulai pekan ini melakukan uji coba pembukaan bioskop di daerah berstatus PPKM Level 3 dan Level 2 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah ketentuan.

Antara lain, jumlah penonton maksimal 50 persen atau separo dari kapasitas maksimal tempat duduk di gedung bioskop.

Kemudian, yang boleh nonton di bioskop cuma anggota masyarakat yang masuk kategori hijau berdasarkan pemindaian aplikasi PeduliLindungi.

Pernyataan itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, malam hari ini, Senin (13/9/2021), dalam keterangan pers virtual, di Jakarta.

“Seiring dengan perbaikan penanganan kasus Covid-19, mulai pekan ini pemerintah memberlakukan relaksasi, salah satunya bioskop bisa kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen di kota-kota yang masuk Level 3 dan Level 2 PPKM. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan hanya kategori hijau yang boleh masuk bioskop,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM berjenjang (Level 4, 3, 2 dan 1) di Jawa-Bali selama sepekan ke depan, mulai tanggal 14 sampai 20 September 2021.

Dalam masa PPKM kali ini, pemerintah memberlakukan relaksasi di sejumlah sektor, seperti boleh beroperasinya mal dan tempat-tempat umum dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung.

Kemudian, sekolah boleh menggelar pembelajaran tatap muka terbatas, dan tempat-tempat ibadah boleh menggelar kegiatan keagamaan berjamaah.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs