Kecelakaan antara sepeda motor nomor polisi W 3941 XN dan truk Mitsubishi nomor polisi L 9830 UU, pagi ini Jumat (10/9/2021) pukul 07.30 WIB di Jalan Raya Lajuk, Porong, mengakibatkan satu orang meninggal.
Dalam laporan yang diberikan AKP Agung Sulistyono Kanit Laka Polresta Sidoarjo melalui WhatsApp Suara Surabaya menyebutkan, satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan adalah pengendara sepeda motor bernama Nomensen Nofu (19 tahun), beralamat di Desa Timau RT 05 RW 03 Ds. Timau Kec. Amfoang Barat Laut Kab. Kupang NTT.
Kejadian tersebut bermula saat Nomensen Nofu mengendarai kendaraannya dari arah barat ke timur, saat tiba di lokasi kecelakaan kondisi jalan yang agak menikung mengakibatkannya masuk ke jalur yang berlawanan.
“Dari arah berlawanan truk Mitsubishi, yang dikendarai Kusworo (39) tidak bisa menghindari tabrakan sehingga terjadi kecelakaan dengan pengendara sepeda motor,” kata AKP Sugeng Sulistyono.
Akibat kecelakaan itu Nomensen Nofu meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Faktor yang diduga mempengaruhi kecelakaan tersebut, akibat kelalaian dan kurangnya kewaspadaan dari pengendara sepeda motor nopol W 3941 XN,” imbuhnya.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong, dan kasusnya ditangani oleh Sat Lantas Polresta Sidoarjo.
Selainolah TKP, polisi juga berupaya mencari dan mengamankan barang bukti, serta menanyai saksi-saksi di lokasi kejadian, yang terdapat dua di antaranya adalah Syaikur (42) warga desa Lajuk Porong dan Suyanto (53) perangkat desa Kec. Porong, meminta permohonan visum kepada pihak rumah sakit dan melakukan penyidikan lebih lanjut lagi.(wld/dfn)