Jumat, 22 November 2024

APPBI: Jakarta PPKM-Surabaya Ikut PPKM, Jakarta Mau Buka Bioskop-Surabaya Masak Enggak Boleh?

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Suasana hari pertama bioskop Movimax Kaza City Surabaya buka kembali. Foto: Anton suarasurabaya.net

Sutandi Purnomosidi Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur mempertanyakan, kalau DKI Jakarta berencana membuka bioskop dalam waktu dekat, kapan Surabaya juga akan membuka bioskop?

Rencana pembukaan kembali bioskop ini muncul dari wacana yang disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yang menyatakan sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah untuk beroperasi kembali. Sesuai pernyataan GPBSI, rencananya bioskop dibuka pada 14 September.

Meski demikian, dalam sejumlah keterangan yang dikutip sejumlah media nasional, GPBSI menyatakan bahwa pembukaan bioskop tidak bisa semudah membalik tangan. Para pengelola perlu melakukan sejumlah persiapan. Salah satu yang utama, menyiapkan gedung yang sudah cukup lama tidak dipakai.

Sutandi Purnomosidi yang juga Direktur PT Pakuwon Jati Tbk pun mempertanyakan, kalau Jakarta sudah mulai ada wacana pembukaan bioskop, lantas Surabaya kapan?

“Logikanya begini. Dulu kalau Jakarta PPKM, Surabaya harus ikut PPKM. Nah ini Jakarta mau buka bioskop, masak Surabaya tetap enggak boleh buka bioskop? Ojo enggak enake tok kudu melok, tapi lek ono enake ga oleh melok, rek! (Jangan cuma kalau enggak enak harus ikut tapi kalau ada yang enak enggak boleh ikut, red). Aduh…, wis kangen nonton, mosok enggak entuk nonton (sudah kangen nonton, masak enggak boleh nonton, red)” katanya kepada suarasurabaya.net, Kamis (9/9/2021).

Sutandi melandaskan pertanyaan itu pada penerapana status PPKM berjenjang, yang mana Surabaya saat ini sudah berada di Level 2 menurut Kementerian Kesehatan, dan masih di Level 3 di dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM berjenjang mengacu pada aglomerasi Surabaya Raya. Demikian halnya Jakarta, yang saat ini masih level 3 PPKM dan sudah berencana membuka sejumlah tempat wisata.

“Jadi kalau bicara level PPKM, kan Surabaya sudah sama-sama level 2 (atau 3) seperti Jakarta. Saya kembalikan kepada Satgas Covid-19 (Surabaya). Bioskop kan dulu sempat boleh buka, terus ditutup lagi, sudah pernah diasesmen. Kalau mau diasesmen lagi, ya, silakan. Kalau enggak, kasihan pengusaha dan pekerjanya sudah lama tidak beroperasi,” ujarnya.

Sutandi memperkirakan, selama ditutup ada cukup banyak karyawan bioskop yang terdampak. Di Tunjungan Plaza saja, mal milik PT Pakuwon Jati Tbk, bioskop tersedia di TP 1, 3, dan 5. Masing-masing bioskop dia perkirakan melibatkan kurang lebih 30-40 orang karyawan terbagi dalam sejumlah shift. Belum ditambah petugas keamanan dan cleaning service.

“Ya, mungkin satu teater itu 60 orang kali ya. Itu satu, tinggal dikali tiga. Terus bioskop tidak hanya ada di TP saja, di mal lain juga ada,” katanya.

Sampai saat ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM berjenjang di Jawa-Bali yang berlaku 7-13 September nanti, bioskop yang ada di dalam mal maupun di luar mal termasuk yang belum diizinkan beroperasi tanpa pengecualian status wilayah.

Aturan itu secara spesifik termuat dalam Diktum Keempat Huruf h angka 5 dan Diktum Kelima Huruf g angka 5 Inmendagri 39/2021. Bunyinya: Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs