Kabar baik bagi anda pemilik kendaraan bermotor roda dua dan empat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain diskon pajak, program penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan lain juga diberikan. Simak informasinya dalam infografis berikut.
Sudahkah anda patuh dalam membayar pajak kendaraan?