Sabtu, 23 November 2024

Penyebaran Covid-19 Menurun 92 Persen dari Puncak Gelombang Kedua

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
dr Siti Nadia Tirmidzi Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Foto: covid.go.id

Siti Nadia Tarmizi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan menyatakan, laju penyebaran Covid-19 di Indonesia per hari Selasa (7/9/2021) menurun 92 persen.

Penurunan itu dibandingkan dengan jumlah kasus harian pada masa puncak gelombang kedua yang mencapai 43.925 kasus pada tanggal 15 Juli 2021.

“Puncak laporan kasus dilaporkan pada 15 Juli yakni 43.925 dalam sehari. Per Selasa pekan ini turun 92 persen,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Menurut Siti Nadia, puncak gelombang kedua Covid-19 awalnya terjadi di wilayah Pulau Jawa dan Bali, sesudah masuknya Virus Corona varian Delta.

Kemudian, penyebaran kasus Covid-19 secara massif meluas ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

“Perluasan penyebaran Covid-19 juga konsisten dengan pola penyebaran varian Delta yang memang sangat tinggi,” imbuhnya.

Merespon adanya varian baru, pemerintah melakukan pemantauan Virus Corona hasil mutasi yang ada di Indonesia.

Karena, varian baru berpengaruh pada kebijakan dan intervensi yang akan diterapkan pemerintah seperti PPKM.

Untuk menekan kasus infeksi Virus Corona, pemerintah, kata Dokter Nadia terus memperkuat pengetesan, penelusuran, dan perawatan (testing, tracing, treatment/3T).

Selain itu, pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan data per tanggal 8 September 2021, vaksinasi nasional sudah diterima 108,9 juta penduduk atau 52,3 persen dari target 208,2 juta penduduk.

Rinciannya, sebanyak 69 juta orang sudah menerima suntikan vaksin dosis pertama, dan 39,7 juta orang yang mendapatkan dosis kedua.

Nadia mengatakan, kasus Covid-19 nasional sekarang berada di Level Dua, menurun dibandingkan bulan Juli lalu yang ada di Level Empat.

Menurutnya, cuma tersisa dua provinsi yang sekarang masih berstatus PPKM Level Empat, yaitu Bali dan Kalimantan Utara. Sedangkan provinsi lainnya sudah berstatus PPKM Level Tiga.

Sekarang, pemerintah bersiap mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang kemungkinan terjadi beberapa pekan sesudah dua hari libur nasional, Natal dan Tahun Baru.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs