Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI merasa sangat prihatin atas insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Akibat kebakaran selama lebih dari dua jam, sebanyak 41 orang meninggal dunia, 73 orang narapidana terluka, delapan di antaranya mengalami luka berat.
Supaya kejadian seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari, Dasco mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi sistem tanggap darurat kebakaran di lapas.
Evaluasi itu bukan cuma untuk di Lapas Kelas I Kota Tangerang, tapi juga di seluruh lapas yang tersebar di wilayah Indonesia.
Legislator Partai Gerindra itu juga meminta pihak Ditjen PAS memberikan pendampingan psikologis kepada para korban selamat.
“Aparat penegak hukum harus bergerak cepat memulihkan keadaan, kemudian merawat korban luka dan memberikan pendampingan psikologis para tahanan yang mengalami trauma,” ujarnya dalam keterangan pers, siang hari ini, Rabu (8/9/2021), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian, dia juga mendorong aparat kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran.
Seperti diketahui, kebakaran besar terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Irjen Pol Fadil Imran Kapolda Metro Jaya mengatakan, kebakaran terjadi di Blok C2 lapas tersebut.
Berdasarkan keterangan dan penyelidikan awal, kebakaran diduga terjadi karena korsleting listrik.
Sekarang, Tim Puslabfor Mabes Polri, Direskrimum Polda Metro Jaya bersama Tim Reserse Polres Tangerang masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Untuk sementara, warga binaan yang sebelumnya menempati Blok C2 dipindahkan ke blok lain.
Kemudian, korban yang luka-luka sudah dibawa ke RS Sitanala, dan RSU Kabupaten Tangerang untuk menjalani perawatan medis.
Sedangkan 41 korban yang meninggal dunia semuanya sudah dievakuasi ke rumah sakit.(rid/dfn/iss)