Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya berencana untuk menyeragamkan atribut sekolah siswa SD-SMP mulai dari seragam, tas, dan sepatu baik sekolah negeri maupun swasta. Wacana ini, kata Eri untuk menghilangkan kesenjangan sosial antara satu murid dengan murid lainnya.
“Nanti harus sama semua, mulai dari seragam, tas, hingga sepatu. Kita akan buatkan. Ketika anak murid masuk sekolah, tidak ada lagi beda kaya dan miskin, kudu podo kabeh (harus sama semua),” kata Eri saat meninjau pelaksanaan hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa sekolah didampingi Supomo Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Senin (6/9/2021) kemarin.
Eri bilang akan melibatkan UMKM Surabaya untuk membuat seragam, tas, dan sepatu yang nantinya akan digunakan oleh para murid. Menurutnya, hal ini akan membantu menggerakkan perekonomian di Kota Pahlawan. Penjualannya pun melalui koperasi sekolah sehingga tidak akan ada perbedaan harga.
“Ini akan membantu pergerakkan ekonomi kita. InsyaAllah ini kesepakatan kita bersama. Sehingga, kita menunjukkan bahwa Surabaya tidak ada lagi beda kasta tinggi dan rendah. Tidak ada yang bajunya orang kaya lebih bagus. InsyaAllah seragamnya sama semua setiap sekolah,” tegas Eri.
Dalam kesempatan itu Eri Cahyadi juga ingin memastikan tidak adanya penjualan seragam di koperasi sekolah. Eri menyatakan, seluruh seragam peserta didik dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ditanggung oleh Pemkot Surabaya. Karenanya, pihaknya tak ingin ada peserta didik dari MBR yang masih dibebani biaya seragam sekolah.
“Karena nanti yang bertanggung jawab ada pemkot. Bagaimana kalau ada MBR yang sudah bayar? InsyaAllah akan kita kembalikan uangnya,” jelasnya.
Eri menegaskan tidak ada lagi penjualan seragam di koperasi sekolah. Para murid juga tidak diharuskan untuk membeli dan menggunakan seragam sekolah. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah murid-murid dapat mengikuti proses pembelajaran baik itu secara luring (PTM) atau secara daring.
“Tidak ada lagi yang diwajibkan untuk beli seragam. Pakai baju bebas pun diperbolehkan kalau tidak ada seragamnya. Karena apa? Kita biarkan masuk dulu. Biar pendidikannya jalan dulu,” kata Eri.
Oleh sebab itu, dia mewanti-wanti jika masih ada sekolah yang menjual ataupun mewajibkan muridnya untuk membeli seragam, wali murid diminta untuk segera melaporkan hal tersebut ke Dispendik Kota Surabaya. Selajutnya, Dispendik akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut.
“Jika masih ada sekolah yang seragamnya bayar akan dilaporkan ke Dispendik. Sebab, sudah ada kesepakatan dengan seluruh kepala SD, SMP Negeri maupun swasta di Kota Surabaya,” tegasnya.(man/dfn/ipg)