Sabtu, 23 November 2024

Syarief Hasan Pastikan Sampai Saat Ini MPR Belum Putuskan Apa Pun Soal Amandemen UUD

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Syariefudin Hasan Wakil Ketua MPR RI. Foto: Istimewa

Sjarifuddin (Syarief) Hasan Wakil Ketua MPR RI memastikan bahwa sampai saat ini, MPR RI belum memutuskan apapun terkait amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Ini menjawab pertanyaan berbagai pihak soal wacana yang masih hangat bergulir tentang munculnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen.

“Kabar terbaru yang bisa saya sampaikan sesuai hasil Rapat Pimpinan MPR terakhir adalah, MPR masih akan terus melakukan kajian secara mendalam karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan,” ujar Syarief dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Dia menegaskan, ketelitian dalam melakukan kajian perlu diperhatikan. Sebab, MPR sangat memahami bahwa wacana ini jika terwujud, akan sangat besar manfaatnya untuk bangsa.

“Jadi intinya, karena PPHN ini untuk rakyat, maka dibutuhkan konsentrasi dalam menyikapi dan mengelolanya,” kata dia.

Kesepakatan Pimpinan MPR selanjutnya, lanjut Syarief, setelah selesai dilakukan pendalaman dan keluar hasilnya, maka langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi, dengan maksud mendapatkan respon balik dari rakyat.

“Rakyat siapapun itu, kami berikan hak yang sama untuk memberikan pandangannya,” jelasnya.

Pandangan rakyat, bagi Syarief, sangat penting sebab, MPR tidak menginginkan hanya karena wacana ini rakyat Indonesia menjadi semakin tajam pro kontranya, sehingga terkotak-kotak, terbelah, yang pada ujungnya mengancam persatuan bangsa.

“Wacana ini juga jangan sampai menghabiskan energi bangsa yang semestinya digunakan untuk memikirkan penyelesaian pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum kunjung usai,” imbuhnya.

Untuk itu, Syarief mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah-langkah MPR ini.

“Kami di MPR akan berusaha semaksimal mungkin agar apapun hasil kajian dan keputusannya berdampak baik untuk semua,” tegasnya.(faz/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs