Sabtu, 23 November 2024

Fraksi PKS Sampaikan Nota Keberatan atas Laporan Pertanggungjawaban APBN 2020

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pimpinan Fraksi PKS DPR RI menyampaikan keterangan terkait nota keberatan (minderheids) terhadap kinerja anggaran pemerintah tahun 2020, Senin (6/9/2021), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengajukan nota keberatan (minderheids) atas kinerja anggaran pemerintah tahun 2020.

Nota keberatan itu dibacakan Ecky Awal Mucharram Wakil Ketua Fraksi PKS bidang Ekonomi dan Keuangan, siang hari ini, Senin (6/9/2021), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Turut hadir dalam konferensi pers, antara lain Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS, dan Anis Byarwati Ketua DPP PKS bidang Ekonomi dan Keuangan.

Ecky mengatakan, secara umum kinerja Pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun 2020 masih kurang memuaskan. Sehingga penanganan pandemi dan peningkatkan kesejahteraan rakyat tidak optimal.

Ada sejumlah catatan kritis Fraksi PKS terkait RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020.

Pertama, Fraksi PKS berpendapat buruknya kinerja pemerintah dalam pengelolaan utang dan diperparah pada masa pandemi Covid-19.

“Tercatat total utang pemerintah pada tahun 2020 mencapai Rp6.080,08 triliun atau 39,4 persen terhadap PDB. Tingginya utang juga diiringi dengan melonjaknya beban bunga yang dibayarkan. Nilai ini menjadi sejarah baru bahwa akumulasi utang, persentase peningkatan dalam satu tahun anggaran, dan rasio utang terhadap PDB tahun 2020 menjadi yang tertinggi,” ujarnya.

Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan Penerimaan Negara. Hal itu, lanjut Ecky, memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang.

Kedua, Fraksi PKS berpendapat pemerintah menghadapi persoalan serius terkait dengan kesinambungan fiskal. Realisasi keseimbangan primer pada 2020 tercatat sebesar negatif Rp633,61 triliun.

Ketiga, Fraksi PKS berpendapat adanya pengendalian intern yang lemah dalam pengelolaan pembiayaan investasi Pemerintah.

Keempat, Fraksi PKS berpendapat realisasi defisit anggaran sebanyak Rp947,70 triliun atau 91,19 persen dari estimasi APBN sebanyak Rp1.039,21 triliun.

“Lebih rendahnya realisasi bukan sebuah prestasi, tapi justru sebaliknya,” imbuhnya.

Kelima, Fraksi PKS berpendapat pemerintah harus melakukan perbaikan dalam proses perencanaan dan realisasi program.

Pada tahun 2020, tercatat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebanyak Rp245,59 triliun atau mencapai 9,46 persen dari total realisasi anggaran belanja.

Keenam, Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat realisasi pendapatan negara.

“Fraksi PKS menilai realisasi pendapatan negara masih perlu dioptimalkan, walau pun di tengah pandemi Covid-19,” kata Ecky.

Ketujuh, Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang menunjukkan adanya beberapa pelaporan transaksi pajak yang belum lengkap menyajikan hak negara minimal senilai Rp 21,57 triliun dan 8,26 juta Dollar AS.

“Tahun 2019, pelaporan transaksi yang belum lengkap menyajikan hak negara mencapai 9,76 persen, dan tahun 2020 sebanyak 8,30 persen,” timpalnya.

Lebih lanjut, Ecky menyebut Fraksi PKS berpendapat resesi ekonomi tahun 2020 menyebabkan indikator sosial memburuk. Rakyat yang rentan miskin dan hampir miskin semakin meningkat.

“Jumlah pengangguran tahun 2020 juga memecahkan rekor dengan jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat 2,67 juta orang, sehingga total TPT menjadi sebanyak 9,77 juta jiwa atau 7,07 persen dari angka angkatan kerja. Pada tahun 2020 pengangguran usia muda Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Pengangguran usia muda di Indonesia meroket di angka 20,5 persen. Padahal rata-rata pengangguran angkatan kerja muda di dunia 13,7 persen,” sebut Ecky.

Dalam forum yang sama, Jazuli Juwaini bilang sebenarnya Fraksi PKS bisa menolak laporan APBN 2020. Tapi, demi kemaslahatan yang lebih besar Fraksi PKS mengajukan nota keberatan.

“PKS memberikan minderheids nota berisi 28 catatan kritis, tajam, dan mendasar. Kami meminta agar seluruh catatan kritis PKS diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja APBN ke depan. Kenapa kami sangat kritis karena di masa pandemi pemerintah tidak hanya bersandar pada UU APBN yang disepakati bersama DPR tapi juga Perppu yang diteken Presiden dan kami tolak dulu. Sehingga PKS harus memastikan tidak ada penyelewengan dan abuse of power dalam pengelolaan uang rakyat,” ungkap Jazuli.

Fraksi PKS, sambung Jazuli, berusaha keras menjaga APBN benar-benar berpihak pada rakyat, supaya manajemen pengelolaan APBN semakin kredibel dan akuntabel.

Dia berharap tidak ada korupsi dan kebocoran dalam pelaksanaan anggaran, termasuk juga dalam penerimaan pendapatan.

Fraksi PKS juga berharap pemerintah efektif dan efisien dalam mewujudkan APBN pro rakyat sebaliknya menekan anggaran yang tidak terserap (SiLPA). Apalagi sebagiannya diperoleh dari utang luar negeri pemerintah.

Di tengah pandemi Covid-19, anggaran harus dibelanjakan secara optimal untuk mengatasi dampak pandemi dan menyelamatkan rakyat, bukan malah gagal terserap.

“Fraksi PKS menyoroti fundamental APBN yang tidak sehat. Mulai dari membengkaknya utang pemerintah dan bunganya tiga kali lipat batas yang direkomendasikan dan menjadi beban generasi mendatang. Pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas. Kesinambungan fiskal yang mengkhawatirkan. Tingginya SiLPA atau anggaran yang tidak terserap. Hingga rendahnya kinerja pendapatan pemerintah. Ini yang kami sorot tajam dalam laporan pertanggungjawaban APBN 2020. Makanya kami mengajukan minderheids,” pungkasnya.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs